Kamis 12 Desember 2024

Kemenlu RI Bebaskan Enam ABK WNI yang Disandera di Libya

JAKARTA FOKUJabar.co.id: Kementrian Luar Negeri RI menyatakan telah berhasil membebaskan enam warga Indonesia (WNI) yang menjadi anak buah kapal (ABK) Kapal Salvator dari perairan Benghazi, Libya, Senin (2/4/2018).

Keenamnya sempat disandera milisi bersenjata yang menguasai Benghazi, sekitar 1.020 kilometer arah Barat, Ibu Kota Libya, Tripoli.

“Baru saja kita melakukan serah terima ABK yang bekerja pada Kapal Salvator yang berbendera Malta di Perairan Benghazi, 27 mil dari garis pantai Libya,” kata Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari Marsudi kepada wartawan di Jakarta, seperti dilansir CNN.

Keenam ABK WNI tersebut antara lain Haryanto, Saefuddin, M. Abudi, Joko Riyadi, Ronny William dan Waskita Ibi Patria.

Pemerintah Indonesia pertama kali mendapat kabar tentang keenam ABK WNI tersebut pada 28 September 2017. Sejak itu, pemerintah melakukan berbagai kontak termasuk kepada pemilik kapal, serta keluarga para ABK.

“Pembebasan tidak mudah karena wilayah tersebut merupakan wilayah konflik,” tambahnya.

(Agung)

Berita Terbaru

spot_img