Jumat 13 Desember 2024

Yusep Mulyana: SKPD Pemkab Garut Harus Laporkan Daya Serap Anggaran

GARUT, FOKUSJabar.id : Sesuai permintaan Pj Bupati Garut Koesmayadi Tatang Padmadinata, bahwa daya serap anggaran Kabupaten Garut tahun 2017 mencapai 92 persen SKPD harus segera melaporkan secara administratif anggaran yang terserap pada triwulan I.

Demikian diungkapkan anggota DPRD Garut dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) Yusep Mulyana.  “SKPD harus segera melaporkan administrasi daya serap anggaran triwulan satu,” kata Yusep, kepada FOKUSJabar.id, melalui pesawat telepon, Kamis (29/3/2018) malam.

Ditambahkan Yusep, dengan lancarnya realisasi anggaran triwulan pertama maka akan memudahkan pada proses pembangunan selanjutnya. “Jangan sampai pembangunan tersendat akibat proses pencairan yang memakan waktu,” terang Yusep.

Dijelaskan Yusep, SKPD harus cepat tanggap dan jeli mana yang yang menjadi skala prioritas atau yang bisa ditunda.

“Jangan sampai ada kesan proses pencairan yang sengaja ditunda-tunda,” imbuhnya.

Yusep mengaku, dirinya banyak menerima keluhan dari pihak ketiga yang mana proses pencairan yang lambat. Padahal pengusaha tersebut dikejar target.

(Andian/DH)

Berita Terbaru

spot_img