JAKARTA, FOKUSJabar.id : Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto menyatakan, siap menghadapi tuntutan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.
“Kita dengarkan dan percayakan pada JPU (jaksa penuntut umum),” kata Setnov sebelum sidang pembacaan tuntutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (29/3/2018).
Salah satu kuasa hukum Setnov, Firman Wijaya menambahkan pihaknya sudah siap namun enggan berandai-andai mengenai tuntutan yang nantinya disampaikan pihak lembaga antirasuah itu.
“Hari ini pak Novanto siap, kami penasehat hukum menghadiri sidang tuntutan,” kata Firman, seperti dilansir CNN.
Di sisi lain, Firman juga yakin permohonan justice collaborator (JC) Setnov bakal dikabulkan pimpinan KPK, yang juga nanti akan dibacakan bersamaan dengan pembacaan tuntutan. Menurut dia, apa yang disampaikan kliennya pada sidang sebelumnya sudah memenuhi syarat JC.
Pada saat pemeriksaan terdakwa, Setnov mengaku sudah mengembalikan uang sekitar Rp5 miliar ke KPK.
(Agung)