JAKARTA, FOKUSJabar.id : Polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman pada Kamis (29/3/2018) terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.
Melansir CNN, Kamis (28/3/2018), Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan pemeriksaan akan dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB. Namun Adi belum dapat memastikan kehadiran Sohibul dalam pemeriksaan tersebut.
“Betul, besok diundang jam 10.00 WIB,” kata Adi , Rabu (28/3/2018).
Adi enggan membeberkan materi pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap Sohibul.
“Pemeriksaan masih terkait laporan Pak Fahri,” tuturnya.
Sohibul dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik oleh Fahri. Laporan itu terdaftar dalam laporan bernomor LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 8 Maret 2018.
Perseteruan Fahri dengan Sohibul bermula pada 1 Maret, dipicu pernyataan Sohibul dalam sebuah wawancara televisi yang menyebut dirinya telah berbohong dan membangkang.
(Agung)