GARUT, FOKUSJabar.id : Daya serap anggaran triwulan 1 Kabupaten Garut mencapai 92 persen atau berada dibawah Provinsi Jawa Barat yang mencapai 97 persen. Untuk itu, Penjabat (Pj) Bupati, Koesmayadi Tatang Padmadinata menegaskan, seluruh SKPD yang belum merealisasikan segera melaksanakannya.
Jika tidak, permasalahan tersebut akan berpengaruh terhadap kinerja SKPD itu sendiri. Dia pun meminta para Kepala SKPD untuk segera membayarkannya agar daya serap tersebut terlihat.
” Kita dipacu waktu, karena bila tidak akan berpengaruh pada target triwulan berikutnya,” kata Koesmayadi.
Menurutnya, jika penyerapan kurang dari target, maka akan menjadi preseden buruk terhadap manajemen pengelolaan anggaran di Kabupaten Garut.
” Jika penyerapan anggaran kurang dari target, maka akan menjadi preseden buruk terhadap manajemen pengelolaan anggaran di Garut,” pungkasnya.
(Andian/Bam’s)