BANDUNG, FOKUSJabar.id: Dinas Perhubungan Kota Bandung bersama Polrestabes Bandung mulai melakukan program Persimpangan Berperadaban di sejumlah titik, Senin (19/3/2018) ini hingga 31 Maret 2018.
Program kolaborasi berbagai pihak ini, merupakan upaya Dishub untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas di 10 persimpangan dengan tindak pelanggaran terbanyak setiap bulan. Para pelanggar itu sudah terpantau melalui kamera pengawas yang terhubung ke Area Traffic Control System (ATCS).
“Merilis data dari ATCS, tercatat ada 10 persimpangan yang paling banyak pelanggarannya. Alasan banyaknya pelanggaran ini, terutama di persimpangan M Toha dan Cikutra perlu diatasi dengan menggandeng pihak kepolisian dengan turun ke lapangan,” kata Direktur Program Budaya Disiplin, Hendro Talenta, seperti dilansir PRFM, Senin (19/3/2018).
Atas pertimbangan data tersebut, lanjutnya, setiap pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi tilang.
“Pelanggaran paling banyak melebihi stop line, mobil berhenti di RHK, dan tidak pakai helm. Pelanggaran terbanyak terjadi di jam sibuk, pagi dan sore hari,” tuturnya.
Selain tilang, Dijelaskan Hendro, pihaknya juga memberikan edukasi kepada para pengendara untuk selalu disiplin berlalu lintas. Ia pun mengimbau kepada para pengendara untuk mematuhi setiap rambu-rambu lalu lintas.
“Contoh yang diberi edukasi seperti belok kiri langsung, kita beri tahu kalau belok kiri langsung tidak boleh kecuali ada rambunya. Kalau tindakan tegas seperti tidak pakai helm. Saya harap pengendara lebih tertib, kita berlakukan tilang biar pada kapok,” pungkasnya.
(Agung)