Kamis 12 Desember 2024

Sejumlah Kades Datangi Panwaslu Kabupaten Ciamis

CIAMIS, FOKUSJabar.id : Sejumlah Kepala Desa (Kades) yang tergabung pada Aliansi Kuwu dan Perangkat Desa Kabupaten Ciamis datangi Sekretariat Panwaslu yang berlokasi di Jalan KH Ahmad Dahlan, Ciamis, Senin (19/3/2018).

Menurut Ketua Aliansi Kuwu dan Perangkat Desa Kabupaten Ciamis, Muhamad Abdul Haris yang juga Kades Karangkamulyan, pihaknya mempertanyakan aturan Panwaslu terhadap para Kades sebagai pejabat publik bila kedatangan calon peserta Pilkada.

Hal itu menyusul adanya aturan bahwa Kades tidak boleh berpolitik praktis. Sementara seorang Kades dipilih oleh rakyat yang harus mengayomi semua masyarakat.

” Kalau ada kegiatan kemasyarakatan para calon Bupati-Wakil Bupati seperti pengajian, jika dihadiri dianggap melanggar aturan. Jika tidak dihadiri dianggap golput,” ucapnya.

Pihaknya meminta Panwaslu untuk bisa menyikapi kegundahan para Kades.

” Panwaslu harus selektif dalam menerima laporan pelanggaran yang dilakukan Kades. Artinya, jangan sampai laporan itu pada akhirnya tidak terbukti. Sehingga kinerja kami terganggu,” ungkapnya.

(Husen Maharaja/Bam’s)

Berita Terbaru

spot_img