spot_img
Kamis 13 Februari 2025
spot_img

Laporan Tak Ditanggapi Bawaslu, Tim Advokasi Hasanah Kecewa

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Tim advokasi pasangan calon Hasanah kecewa atas tanggapan pelaporan kasus dugaan kampanye hitam dan ujaran kebencian yang dilaporkan ke Sentra Gakkumdu Bawaslu Jawa Barat.

Kekecewaan itu muncul setelah Sentra Gakkumdu menolak untuk menindaklanjuti laporan paslon Hasanah.

“Terus terang kami kecewa, Gakkumdu menganggap bahwa perilaku ujaran kebencian di media sosial itu tidak memenuhi unsur tindak pidana Pemilu. Tentunya ini akan menjadi preseden buruk bagi masyarakat.

Kami khawatir orang-orang akan seenaknya melakukan hal serupa tanpa ada tindakan,” kata anggota tim Advokasi Paslon Hasanah Indra Sudrajat usai bertemu dengan Sentra Gakkumdu Bawaslu Jabar, di Sekretariat Bawaslu Jabar Bandung, Jalan Turangga Bandung, Senin, (19/3/2018).

Indra menyebut, Sentra Gakkumdu menganggap kasus dugaa kampanye dan ujaran kebencian yang dilakukan oleh akun
instagram perisai rakyat21 murni UU ITE.

“Tentunya penolakan ini menunjukkan bahwa Bawaslu tidak satu semangat dengan semua pihak yang hari ini sedang perang melawan hoax. Buktinya, saat kami melaporkan akun yang jelas menghina paslon Hasanah, malah hanya dianggap pelanggaran ITE,” paparnya.

Pihaknya pun akan terus menindaklanjuti kasus ini ke Polda Jawa Barat. Menurut Indra, pihaknya ingin memberikan efek jera terhadap pihak-pihak yang melakukan ujaran kebencian atau hoax di dunia maya.

“Kami tetap tindak lanjuti kasus ini. Kami juga berharap agar Bawaslu melakukan koordinasi kepada Polda Jabar agar dapat melakukan proses hukum bila peristiwa sseperti ini terjadi lagi di kemudian hari,” tandasnya.

Sentra Gakkumdu Bawaslu Jawa Barat pun mengeluarkan surat pemberitahuan, yang menyatakan laporan tim advokasi paslon Hasanah No 01/LP/PILGUB/13.00/III/2018 tidak ditindaklanjuti dengan alasan bukan merupakan tindak pidana pemilu, melainkan pelanggaran terhadap UU no 19 tahun 2016 tentang ITE.

Terkait hal tersebut, pihak Bawaslu belum mau berkomentar banyak mengenai penanganan kasus tersebut.

Seperti diketahui sebelumnya, tim advokasi paslon Hasanah melaporkan akun instagram perisai rakyat21. Dalam akun itu, diupload beberapa gambar dan tulisan yang tidak beretika terhadap paslon Hasanah.

(LIN)

spot_img

Berita Terbaru

spot_img