CIAMIS, FOKUSJabar.id : Komisi IV DPRD Ciamis tidak tinggal diam dan terus mencermati berbagai keterangan terkait kasus dugaan pencabulan terhadap R (16) siswi kelas 9 SMPN 1 Sadananya Kabupaten Ciamis.
Ketua Komisi IV DPRD Ciamis Hendra S Marcusi mengaku prihatin atas kejadian yang menimpa R. Baik secara pribadi dan kelembegaan di DPRD, pihkanya meminta jajaran Polres Ciamis serius menangani kasus tersebut. Terlebih kata Hendra, mencermati dari berbagai keterangan dan kronologis rilis resmi Polres Ciamis yang diberitakan sebelumnya, kasus R bukan hanya pencabulan tetapi juga berbau human trafficking.
“Kami percaya Polres Ciamis bisa mendalaminya. Jika memang memenuhi unsur human trafficking, guru lain yang terlibat selain Abd harus segera ditahan,” kata Hendra Marcusi, Jumat (16/03/2018).
Sementara Sekretaris Komisi IV DPRD Ciamis Syarif Sutiarsa mengatakan, kasus yang terjadi di SMPN 1 Sadananya ini hantaman bagi citra guru sebagai sosok yang harus digugu dan ditiru (panutan). Kasus ini harus menjadi pelajaran tidak hanya bagi warga sekolah di SMPN 1 Sadananya tetapi juga seluruh sekolah di Kabupaten Ciamis, baik guru, murid dan kepala sekolahnya.
“Pertama, saya sepakat dengan ketua Komisi IV proses hukum lanjutkan dengan benar. Kedua, masalah ini harus menjadi cermin bagi semuanya, dan ketiga, pembinaan harus segera dilakukan secara menyeluruh ke semua jenjang pendidikan di Kabupaten Ciamis,” ujar Syarif.
Komisi IV DPD Ciamis akan hadir dan mengawasi sejauh mana perkara tersebut ditangani, sejauh mana langkah-langkah yang telah diambil intansi terkait, juga siap bersama-sama memberikan pembinaan kepada seluruh warga sekolah di Kabupaten Ciamis.
“Masalahnya memang muncul di satu sekolah. Tetapi bukan tidak mungkin suatu saat muncul di sekolah lainnya. Karena itu pembinaan harus dilakukan secara menyeluruh sebagai langkah antisipasi dini,” pungkasnya.
(DH)