Selasa 7 Januari 2025

Senin Depan, Pelajar Bawa Kendaraan ke Sekolah akan Diperiksa

BANDUNG, FOKUSJabar.id : Pekan depan, Senin (19/3/2018), kampanye Disiplin Dimulai dari Sekolah akan dimulai. Selama empat pekan, tim akan intensif melakukan langkah persuasif, kolaboratif, dan represif kepada para siswa dan sekolah.

Kampanye Disiplin Mulai dari Sekolah sendiri digagas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung dan komunitas Gerakan Bandung Disiplin. Dalam pelaksanaannya, kampanye bekerjasama dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung dan Polrestabes Bandung.

“Tujuan kampanye ini untuk memberikan edukasi kepada anak-anak sekolah dan juga para orang tua agar keselamatan dan kedisiplinan ini harus diperhatikan oleh semua. Kami kan tidak punya akses kepada orang tua siswa, maka kami bekerja sama dengan Dinas Pendidikan untuk memberikan sosialisasi ke sekolah,” ujar Sekretaris Dishub Kota Bandung, Anton Sunarwibowo saat ditemui di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana Kota Bandung, Rabu (14/3/2018).

Langkah persuasi akan dilakukan tim melalui sosialisasi di berbagai media, salah satunya media sosial. Lalu aksi kolaboratif akan dilakukan bersama pihak sekolah dengan mendorong sekolah memperketat aturan soal izin membawa sepeda motor ke sekolah.

“Kalau bisa, dicek satu-satu yang boleh masuk hanya yang memakai SIM. Nanti didata lalu diberi kartu atau semacamnya,” tambahnya.

Sedangkan langkah represif yakni penegakan hukum bersama dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung di beberapa titik di sekitar sekolah yang telah ditentukan. Dalam sehari, akan ada dua sekolah yang dipilih secara acak untuk dilakukan pengawasan dan penindakan.

Relawan Gerakan Bandung Disiplin, Hendro Talenta menuturkan, kampanye Disiplin Dimulai dari Sekolah sendiri didasari banyaknya pelajar yang menjadi korban kecelakaan. Berdasarkan data dari kepolisian, dari 73 kecelakaan roda dua, lebih dari 30 persen korbannya berstatus pelajar.

“Kami menduga, para pelajar itu mendapat ‘restu’ dari orang tua untuk membawa sendiri kendaraan ke sekolah. Ini terlihat dari banyaknya pelajar yang membawa sepeda motor ke sekolah. Kalau sesekali, kita bisa anggap mereka curi-curi dari orang tua. Tetapi kalau setiap hari, artinya mereka memang dilegalkan dan difasilitasi oleh orang tua mereka,” ujar Hendro.

Hendro menambahkan, orang tua cenderung permisif dengan membiarkan anak-anaknya yang notabene dilarang mengendarai sepeda motor. Pembiaran itu kemudian mengajarkan anak-anak untuk merasa ‘boleh’ mengendarai motor sendiri meski di usia tersebut belum bisa membuat Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Membuat SIM kan pasti ada syarat umur dan mereka belum cukup umur membuat SIM. Artinya, mereka tidak punya SIM,” tuturnya.

Kondisi diperparah dengan lemahnya pengawasan sekolah terhadap siswa yang membawa kendaraan dan tidak banyak sekolah yang melarang siswanya membawa kendaraan pribadi. Bahkan beberapa sekolah pun memiliki parkir yang cukup luas untuk menyimpan kendaraan. Sedangkan sekolah yang tidak memiliki lahan, membiarkan motor-motor siswa terparkir di pinggir jalan.

“Kalau sudah masuk ke badan jalan, artinya pemerintah memiliki peran untuk melakukan penindakan. Dan menghadapi situasi ini, Pemkot Bandung pun tidak bisa tinggal diam. Jika orang tua tidak mampu mendidik dengan baik kepada anak-anak, maka negara harus turun tangan. Ini (menjadi) peran negara untuk meluruskan mindset orang tua,” tegasnya.

(ageng/bam’s)

Berita Terbaru

spot_img