CIAMIS, FOKUSJabar.id : Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis mengamankan seorang warga Kelurahan Maleber Ciamis, Ab yang berprofesi sebagai guru agama.
Oknum guru agama tersebut diduga telah mencabuli salah seorang siswi Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Sadanya Ciamis.
Menurut Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Hendra Vermanto, diamankanya oknum guru agama tersebut karena telah mencabuli anak dibawah umur dan dilaporkan oleh orangtuanya.
“Menindaklanjuti laporan itu, kami lakukan penyelidikan di lapangan,” katanya, Rabu (15/3/2018).
Setelah mengorek keterang dari sejumlah saksi dan korban, akhirnya pelaku mengarah kepada Ab.
“Bukti-bukti yang kami kumpulkan cukup untuk menjerat tersangka,” ucapnya.
Korban dicabuli tersangka di sebuah rumah saat korban dan temanya berkunjung ke rumah Ab di Perum B Regency 8, Dusun Cimamut, Desa Sukajadi, Kecamatan Sadananya, Kabupaten Ciamis.
” Saat itu korban baru keluar dari kamar mandi langsung oleh pelaku korban diseret ke kamar dan digaulinya,” jelas Hendra.
Meski korban berontak, namun tenaganya tidak sebanding. Akhirnya, kehormatan korban direnggut tersangka.
(Husen Maharaja/Bam’s)