Kamis 12 Desember 2024

Jadi Tersangka Mark Up, Oknum ASN Banjar Ini Dibui

BANJAR, FOKUSJabar.id : Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) ditetapkan sebagai tersangka kasus mark up pengadaan mesin fogging di Dinas Kesehatan Kota Banjar. Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian ratusan juta rupiah.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Farhan menerangkan, tersangka berinisal AH yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

” Tersangka kami amankan jam 09.00 WIB,” kata Farhan didampingi Kasi Pidsus, Iwan Arto dan Kasi Intel, Tandiyo, Rabu (14/3/2018).

Menurut Farhan, tersangka diketahui telah melakukan mark up mesin fogging setelah hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dengan nilai anggaran sebesar Rp400 juta lebih.

Akibat perbuatannya, kini tersangka ditahan di Lapas kelas III Banjar selama 20 hari dari hari ini hingga 2 April 2018.

” Tersangka dijerat dengan pasal 2 jo pasal 3 UU tindak pidana korupsi ancaman kurungan empat tahun penjara,” pungkasnya.

(Boip/Bam’s)

Berita Terbaru

spot_img