CIAMIS, FOKUSJabar.id: Tiga oknum guru SMP di Kecamatan Sadananya, Kabupaten Ciamis diduga memperdaya seorang siswinya. Guru berinisial N dan Y mengasih siswinya berinisal R kepada A yang masih guru sekolah tersebut untuk dicabuli dengan dalih bayar utang.
Peristiwa memalukan itu lantaran N dan Y belum mampu membayar utang kepada A yang jumlahnya cukup besar. Maka timbulah ide untuk mengasih R siswinya sendiri supaya hutangnya lunas kepada A. Anehnya korban R mau saja diperdaya dua gurunya itu.
Kepala Bidang Kepegawaian, Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis Dudi membenarkan peristiwa tersebut, Senin (12/3/2018), peristiwa itu diduga dilakukan minggu lalu. Namun kasus mulai mencuat ke masyarakat minggu-minggu ini.
Dudi menjelaskan, hasil dari beberapa keterangan yang didapatnya kedua oknum guru N dan Y terlilit utang ke A. Jumlah utang cukup besar namun N dan Y belum mampu untuk melunasinya. Diduga, untuk mengakali supaya utang piutang dengan A selesai, N dan Y mempunyai niat membawa korban R ke A untuk dicabuli.
“Ini terjadi karena utang piutangnya besar. Kami mendalami ke guru bersangkutan, ke korban dan orang-orang sekitarnya, termasuk kepala sekolah,” kata Dudi kepada wartawan di kantornya.
Menurut Dudi, ada tiga poin yang dilakukan ketiga oknum guru terduga pelaku pencabulan dan penukaran anak dengan utang sudah termasuk ranah pidana.
“Segala kejadian sudah kami review, sekarang berita acara sudah diberikan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis. Satu ke Kemenag Ciamis karena satu orang yang terduga pencabulan korban adalah guru agama,. Apa yang akan dilakukan terserah BKPSDM dan Kemenag,” kata Dudi.
Dudi menyatakan, Disdik Kabupaten Ciamis dan guru-guru SMP (sekolah) berusaha menjaga korban jangan sampai trauma. Sebab tiga bulan kedepan akan ujian nasional dua bulan KBM.
FOKUSJabar.id mencoba mengunjungi SMP terkait di Kecamatan Sadananya. Namun guru bersangkutan sedang tidak ada di sekolah. Hanya diterima oleh guru yang sedang piket, Yati Sumiati.
“Sedang tidak ada (guru bersangkutan dan Kepala Sekolah) mengantar kegiatan L2SN. Ini yang sedang ada di sekolah guru-guru yang kurang tanggungjawabnya untuk dimintai keterangan. Mohon maaf aja bukan tidak melayani,” ucap Yati.
(Ibenk/DAR)