FOKUSJabar.id: Komisioner Tinggi Hak-hak Asasi Manusia (HAM) PBB menyebut Presiden Filipina Rodrigo Duterte perlu diperiksa psikiater, Jumat (9/3/2018) waktu setempat. Pernyataan itu dilontarkan Zeid Ra’ad Al-Hussein setelah Duterte menyebut penyelidik PBB sebagai teroris.
“Dewan HAM PBB harus bersikap. Serangan ini tidak bisa dibiarkan,” kata Zeid dalam konferensi pers seperti dilansir Reuters.
Penyelidik PBB terdiri atas politisi Filipina dan empat mantan pastor Katolik disebut-sebut dalam daftar 600 gerilyawan komunis yang bakal diumumkan Duterte.
Victoria Tauli-Corpuz, pelapor khusus PBB tentang hak-hak masyarakat adat (indigenous people) pada 2014, dicantumkan dalam petisi sebagai pemimpin senior kelompok pemberontak Maois. Empat mantan pendeta Katolik dan mantan anggota Kongres Satur Ocampo juga masuk dalam daftar tersebut.
Media Filipina Inquirer memberitakan pemerintah mengajukan petisi untuk menyatakan Corpuz sebagai teroris bersama Partai Komunis Filipina (CPP) dan sayap militernya Tentara Rakyat Baru serta 600 orang lainnya.
Mosi itu diajukan Departemen Kehakiman Filipina ke Pengadilan Regional Manila pada 21 Februari lalu.
Corpuz menepis tuduhan teroris pada dirinya dan mengecam militer karena menghubungkannya dengan gerakan teroris.
“Saya akan membahas pencantuman nama saya yang tidak berdasar, tidak masuk akal dan tidak bertanggung jawab. Saya berkonsultasi dengan penasihat hukum saya soal tindakan apa yang harus diambil untuk membersihkan nama dan menggugat mereka yang yang membahayakan hidup saya,” kata Corpuz.
(Agung)