CIAMIS, FOKUSJabar.id : Hujan yang mengguyur Kabupaten Ciamis kerap membuat sejumlah titik banjir akibat saluran drainase tersumbat sampah.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Ciamis, Oman Rohman mengaku bahwa pemeliharaan drainase yang berada di jalur perkotaan maupun Jalan Provinsi dan Kabupaten bukan menjadi tanggungjawabnya.
” Sejak nomenklatur dirubah, pemeliharaan drainase menjadi tanggungjawab Dinas PU,” ujarnya, Kamis (8/3/2018).
Meski begitu, dalam pemberdayaan dan pengelolaan fasilitas untuk masyarakat, pihaknya terus berkolaborasi dengan seluruh dinas terkait.
” Pada faktanya perubahan nomenklatur pada skala Kabupaten tidak disertai perubahan nomenklatur pemerintah pusat. Kebijakan anggaran yang turun masih melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup. Tapi itu tidak jadi masalah, terkait alur kebijakan pusat kita kolaborasikan di Kabupaten,” ucapnya.
(Riza M Irfansyah/Bam’s)