GARUT, FOKUSJabar.id : Terkait pelantikan 15 pejabat di lingkungan Pemkab Garut yang dilakukan Pj Bupati, Koesmayadi Tatang Padmadinata, Komisi A DPRD setempat geram dan akan segera memanggil Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
Sekretaris Komisi A DPRD Garut, Dadang Sudrajat membenarkannya. Menurut dia, Kamis (8/3/2018) akan memanggil Baperjakat untuk dimintai penjelasan tentang pelantikan.
” Hari Kamis, kami gelar rapat kerja dengan Baperjakat,” kata Dadang kepada FOKUSJabar.id melalui sambungan telpon, Selasa (6/3/2018) malam.
Pihaknya menyayangkan, sebelum pelantikan Komisi A tidak diberi tahu terlebih dulu.
” Saya tegaskan, tidak ada informasi terlebih dulu,” ungkap politisi Partai Demokrat ini.
Dadang menambahkan, pihaknya akan mendorong Plt Sekda segera membentuk panitia rekruitmen Sekda definitif sesuai Perpres No3 tahun 2018.
” Salah satu tugas dari penjabat Sekda adalah mempersiapkan rekruitmen Sekda definitif,” terangnya.
Saat disinggung mengenai pelantikan tersebut cacat hukum, jawab Dadang, pihaknya belum bisa menyimpulkan sebelum mengorek keterangan dari Baperjakat.
” Jangan cepat menyimpulkan, kita korek dulu keterangan dari yang bersangkutan, mulai dari tahapan hingga terjadinya pelantikan,” pungkasnya.
(Andian/Bam’s)