Kamis 12 Desember 2024

Komisi A DPRD Garut Segera Gelar Rapat Kerja dengan Baperjakat

GARUT, FOKUSJabar.id : Terkait pelantikan 15 pejabat di lingkungan Pemkab Garut yang dilakukan Pj Bupati, Koesmayadi Tatang Padmadinata, Komisi A DPRD setempat geram dan akan segera memanggil Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

Sekretaris Komisi A DPRD Garut, Dadang Sudrajat membenarkannya. Menurut dia, Kamis (8/3/2018) akan memanggil Baperjakat untuk dimintai penjelasan tentang pelantikan.

” Hari Kamis, kami gelar rapat kerja dengan Baperjakat,” kata Dadang kepada FOKUSJabar.id melalui sambungan telpon, Selasa (6/3/2018) malam.

Pihaknya menyayangkan,  sebelum pelantikan Komisi A tidak diberi tahu terlebih dulu.

” Saya tegaskan, tidak ada informasi terlebih dulu,” ungkap politisi Partai Demokrat ini.

Dadang menambahkan, pihaknya akan mendorong Plt Sekda segera membentuk panitia rekruitmen Sekda definitif sesuai Perpres No3 tahun 2018.

” Salah satu tugas dari penjabat Sekda adalah mempersiapkan rekruitmen Sekda definitif,” terangnya.

Saat disinggung mengenai pelantikan tersebut cacat hukum, jawab Dadang, pihaknya belum bisa menyimpulkan sebelum mengorek keterangan dari Baperjakat.

” Jangan cepat menyimpulkan, kita korek dulu keterangan dari yang bersangkutan, mulai dari tahapan hingga terjadinya pelantikan,” pungkasnya.

(Andian/Bam’s)

Berita Terbaru

spot_img