CIAMIS, FOKUSJabar.id : Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis masih menyelidiki kasus penganiayaan terhadap Rian Riana seorang guru ngaji warga Dusun Sorok, Desa Darmacaang, Kecamatan Cikoneng Kabupaten Ciamis karena korban belum bisa dimintai keterangan.
“Saat ini korban belum bisa dimintai keterangan terkait peristiwa yang menimpanya beberapa waktu lalu,” kata Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Hendra Virmanto, Rabu (28/2/2018).
Hendra mengaku, pihaknya baru melakukan olah TKP di lapangan.
“Memang tempat korban diserang kondisinya gelap gulita bila malam hari,” ucapnya.
Hendra melanjutkan, dari tempat olah TKP ditemukan sebuah batu yang diduga digunakan untuk menganiaya korban.
” Kami amankan batu dan baju yang dipakai saat korban dianiaya orang tidak dikenal,” jelasnya.
Hendra menambahkan, menurut pemeriksaan medis terhadap korban tidak ditemukan luka luar.
“Untuk lebih jelasnya masih menunggu hasil visum dari dokter,” ungkapnya.
(Husen Maharaja/Bam’s)