Kamis 12 Desember 2024

Besok, Sidang Pertama Gugatan Sengketa Pilkada Garut Digelar di PTTUN

GARUT, FOKUSJabar.id : Kamis (1/3/2018) besok, Pasangan Agus Supriadi Teh Imas (PASTI) gelar sidang pertama di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN).

Untuk itu, Ketua Komite pemenangan PASTI, Dadan N Ibrahim meminta doanya dari masyarakat Garut, khususnya seluruh pangrojong agar gugatan sengketa Pilkada Garut bisa berjalan sesuai harapan.

“ Kami akan terus mencari keadilan. Salah satunya PTTUN,” sebut Dadan, Rabu (28/2/2018) malam.

Menurut Dadan, tim Hukum PASTI sudah melaporkan mendaftarkan gugatan ke PTTUN karena sudah didzolimi penyelenggara Pemilukada Kabupaten Garut.

Selain itu, pihaknya juga berharap, para penegak hukum bisa bekerja maksimal mengungkap ketidakadilan dan pelanggaran hukum untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat Garut.

” Kami berharap PTTUN bisa mengungkap kejanggalan yang terjadi sekaligus menegakan keadilan,” pungkas Dadan.

(Andian/Bam’s)

Berita Terbaru

spot_img