BANDUNG,FOKUSJabar.id: Ketua Bawaslu Jabar Harninus Koto mengaku langsung datang ke Garut setelah mendapat kabar ada gratifikasi yang melibatkan Ketua Panwaslu Garut.
Di hari yang sama, Harminus pun langsung memecat dan mengganti pejabat bersangkutan.
“Pada sabtu (24/2/21018) saya langsung ke Garut dari kegiatan di Bogor untuk memastikan kinerja tidak terganggu,” kata dia usai melakukan gelar perkara di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (26/2/2018).
BACA JUGA:
Hari Ini Demokrat Garut Rapat Pengarahan Struktur di 5 Kecamatan
Dari sana, dia langsung menggelar pleno penggantian ketua. Ketua Panwas langsung diberhentikan.
” Hari ini saya ke dewan kehormatan untuk mengantarkan surat pemberhentian,” ucapnya.
Dia memastikan seluruh proses tahapan Pilkada di Garut tidak terpengaruh. Bawaslu akan kooperatif dengan pengembangan selanjutnya.
Untuk diketahui, Polda Jabar resmi menetapkam tiga tersangka dalam kasus gratifikasi di Pilkada Garut. Mereka adalah anggota komisioner KPU Garut berinisial AS, ketua Panwaslu Garut berinisial HH, dan seorang tim pemenangan pasangan calon independen Soni Sondani-Usep Nurdin berinisial DW.
Paslon yang bersangkutan pun tetap dinyatakan tidak lolos karena tidak memenuhi syarat.
(LIN)