Jumat 13 Desember 2024

Anggotanya Terjerat Gratifikasi, Ketua KPU Jabar Terpukul

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat mengaku kecewa dan kaget dengan kasus gratifikasi yang menimpa anggotanya di Garut.

Padahal, semua pihak sudah berkomitmen untuk mengawal penyelenggaraan Pilkada dengan bersih, jujur dan terbuka.

“Kami sangat kaget dengan peristiwa penangkapan anggota KPU Garut oleh polisi. Ini sangat berat dan memukul kami,” kata Yayat usai gelar perkara di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (26/2/2018).

Dia menyadari bahwa kasus tersebut akan berhadapan dengan kepercayaan dan opini publik. Untuk itu pihaknya langsung bertindak dan memanggil sejumlah pengurua KPU Garut.

“Tadi malam kami panggil seluruu anggota KPU untuk mengklarifikasi. Ini kami lakukan untuk memperkuat komitmen menjaga penyelenggaraan Pilkada,” jelas dia.

Yayat pun berterimakasih kepada pihak kepolisian yang sudah mengungkap kasus gratifikasi itu. Hal itu, kata dia, menjadi investasi luar biasa terhadap proses pemilihan bupati di Garut.

Dengan penangkapan itu, polisi telah menyelamatkan demokrasi lokal dari ‘pembajak’ yang ingin meraup keuntungan dan kemenangan dengan melawan hukum.

“Saya instruksikan ke seluruh KPU di Jabar untuk menjaga proses demokrasi, khususnya untuk KPU Garut harus membantu Polda dalam mengembangkan kasus ini,” tutur dia.

Sebelumnya, Polda Jabar resmi menetapkan tiga tersangka dalam kasus gratifikasi di Pilkada Garut. Mereka adalah anggota komisioner KPU Garut berinisial AS, ketua Panwaslu Garut berinisial HH, dan seorang tim pemenangan pasangan calon independen Soni Sondani-Usep Nurdin berinisial DW.

(LIN)

Berita Terbaru

spot_img