Kamis 12 Desember 2024

Gratifikasi di Pilbup Garut, Polisi Periksa Satu Tersangka Baru

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana mengungkapkan bahwa ada tersangka baru dalam kasus gratifikasi sejumlah oknum penyelenggara Pilkada Garut

Meski begitu, Umar mengaku belum bisa menyebutkan secara detil siapa tersangka baru dalam kasus tersebut.

Namun dia membocorkan bahwa tersangka yang ditangkap itu diduga sebagai pemberi suap kepada Komisioner KPU Ade Sudrajad dan Ketua Panwaslu Kabupaten Garut Heri Hasan Bahri.

“Sudah ditangkap satu lagi. Masih dalam pemeriksaan. Dia ini (diduga) pemberi suap, ” kata dia, Minggu (25/2/2018).

Dari hasil pemeriksaan sementara, pihak kepolisian sudah menerima pengakuan tim sukses yang terlibat. Namun, Umar tetap akan  mengumpulkan tambahan alat bukti untuk mendukung.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar AKBP Heri Suprapto menyatakan bahwa penyelidikan kasus ini terus dilakukan.

“Tersangka masih di Polda. Untuk paslon yang terlibat masih akan kami dalami,” pungkasnya.

Sebelumnya, penyelenggaraan Pilbup Garut tercoreng dengan dugaan gratifikasi yang dilakukan Komisioner KPU dan Ketua Panwaslu Kabupaten Garut.

Mereka ditangkap karena diduga meloloskan salah satu Pasangan Calon (Paslon) Bupati Garut.

Penangkapan berlangsung Sabtu (24/2/2018) siang oleh Satgas Anti Money Politic Bareskrim Mabes Polri.  Satu unit mobil Daihatsu Sigra berwarna putih pun turut diamankan.

Jika terbukti, keduanya melanggar pasal 11 dan atau 12 Undang-undang Tipikor dan atau pasal 3 dan 5 Undang-udang TPPU.

(LIN)

Berita Terbaru

spot_img