Jumat 13 Desember 2024

Komisi A DPRD Garut Ragukan Netralitas KPU dan Panwas

GARUT, FOKUSJabar.id : Penangkapan anggota Komisioner KPU dan Ketua Ketua Panwaslu Garut mencoreng nama baik lembaga penyelenggara Pemilu yang seharusnya jujur, adil dan independen serta profesional. Ini membuktikan lembaga penyelenggara pemilu di Kabupaten yang terkenal dengan dombanya itu bobrok.

“Kini masyarakat meragukan netralitas KPU,” kata Sekretaris Komisi A DPRD Garut Dadang Sudrajat kepada FOKUSJabar.id, Minggu (25/2/2018).

Menurutnya, dua oknum penyelenggara pemilu itu telah mencoreng nama baik lembaga penyelenggara Pemilu dan membuat masyarakat menjadi bertanya-tanya akan netralitas KPU.

Ditambahkan Dadang, Fasilitas negara yang bersumber dari APBN. APBD prov. Dan APBD Garut begitu melimpah disaat rakyat sulit beli beras diberikan kepada KPU untuk membuat pilkada yang berkualitas.

” Saya pernah 2 periode jadi Komisioner KPU sangat prihatin dan mengutuk terhadap prilaku oknum penyelenggara yang sekarang sudah diamankan pihak yang berwajib,” sebut legislator Demokrat.

Kejadian ini lanjutnya, harus jadi perhatian serius bagi semua Paslon Pilkada untuk tidak menjanjikan kepada penyelenggara memberikan posisi jabatan paska pilkada. Sebaiknya mantan komisioner tidak diberikan posisi jabatan yang menggunakan sistem pengangkatan oleh kepala Daerah sehingga mereka benar benar netral.

Wajar saja rakyat saat ini marah dan meragukan netralitas dan keprofesionalan KPU dan PANWAS Garut karena ulah oknum tersebut.

Diharapkan Dadang tang sudah diciduk buka saja pada penyidik dengan siapa saja mereka kerjasama, biar oknum-oknum yang ikut terlibat mendapat hukuman berat.

“Mereka yang sudah diciduk harus mendapat hukuman yang berat. Tidak hanya yang menerima yang memberikan harus ditindak juga,” pungkas Dadang.

(Andian/DAR)

Berita Terbaru

spot_img