CIAMIS, FOKUSJabar.com : Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Ciamis memiliki tugas pengawasan ganda pada Pilkada Serentak 2018. Ada dua agenda yang harus diawasi, disamping harus fokus melakukan pengawasan keberlangsungan Pemilihan Bupati Ciamis, Panwaslu Kabupaten Ciamis juga tidak boleh lengah mengawasi penyelanggaraan Pemilihan Gubernur Jawa Barat.
Pada minggu pertama pasca penetapan pasangan calon Gubernur/Wakil Gubernur, Panwaslu Ciamis langssung disibukan dengan agenda penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang dianggap melanggar ketentuan. Tidak hanya APK Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati tetapi juga menertibkan APK pasangan calon Gubernur/Wakil GUbernur Jawa Barat.
Sedikitnya hingga Selasa (20/2/2018) Panwaslu Ciamis telah mengamankan 90 APK Paslon Gubernur/Wakil Gubernur Jabar, dan 280 APK Paslon Bupati / Wakil Bupati Ciamis yang tidak sesuai ketentuan KPU.
“Bersama tim gabungan, petugas lapangan dan Panwaslu Kecamatan kita menertibkan semua APK yang melanggar. Semuanya disimpan dengan baik di gudang kantor,” kata Ketua Panwaslu Kabupaten Ciamis Uce Kurniawan didampingi anggota Fahmi Fajar Mustopa.
Dikatakan Uce, Panwaslu berharap tim sukses dan relawan dapat memahami keterbatasan SDM yang dimiliki Panwaslu. Tim dan relawan diminta partisipasi dan kesadarannya menertibkan sendiri APK yang tidak sesuai ketentuan.
“Apalagi di Ciamis kerjanya double. Untuk kabupaten / kota yang menyelenggarakan Pemilihan Bupati/Walikota kerja Panwaslu pasti lebih ekstra, dua momen harus diawasi sekaligus. Pilbup/Pilwalkot dan Pemilihan Gubernur,” kata Uce.
Selain keterbatasan SDM Panwaslu Kabupaten juga memiliki keterbatasan peralatan penertiban APK. Tidak sedikit APK yang dipasang di ketinggian dan sulit dijangkau. Bahkan ada juga yang dipasang di tempat yang rawan kecelakaan.
“Ada beberapa APK yang nyopotnya itu susah, harus naik-naik dan berbahaya. Kalau jatuh siapa yang tanggung jawab. Di daerah lain ada yang sampai kesetrum dan jatuh saat melakukan penertiban, kita tidak mau itu terjadi di Ciamis,” ujar Uce.**
(DH)