CIAMIS,FOKUSJabar.id: KPU Ciamis mulai memasang alat peraga kampanye (APK) peserta Pilkada Ciamis. Pemasangan dilakukan tim KPU bersama relawan masing-masing kandidat. Ketua KPU Kabupaten Ciamis Kikim Tarkim pemasangan APK tersebut secara simbolis dilakukan sebagai tanda dimulainya massa kampanye.
“Untuk kampanye para kandidat akan dimulai dari tanggal 15 Februari sampai dengan 23 Juni 2018,” kata Kikim , Kamis (15/2/2018).
BACA JUGA:
Nuansa Timur Tengah, Warnai Acara Halal Bihalal Keluarga Besar IDI Kota Tasikmalaya
Kikim mengatakan, pemasangan APK paslon ini akan dilakukan di lima titik yang telah ditentukan. Namun jika peserta ingin menambahkan, silakan dan dibatas hanya sampai tiga baliho besar. Tidak boleh dari delapan.
(Husen Maharaja/LIN)