Kamis 12 Desember 2024

Wali Kota Cirebon Minta KI Maksimal Mengawal Keterbukaan Informasi Publik

CIREBON, FOKUSJabar.id: Komisi Informasi (KI) Kota Cirebon menyebutkan, belasan kasus yang berkaitan dengan sengketa informasi sedang ditangani.

Belasan sengketa informasi yang tengah ditangani saat ini berasal dari berbagai macam permohonan.

“Tahun lalu kita tangani 13 senketa. Tahun ini sudah ada, kita akan terus berusaha menyelesaikannya,” kata Anggota KI Kota Cirebon Toto Suharto, Sabtu (9/2/2018).

Namun untuk setiap penyelesaian sengketa informasi, kata Toto, ada koridor dan tahapan yang dilalui. Artinya, permintaan informasi ini ada yang bisa diberikan ke publik ada juga yang sifatnya rahasia.

“Seperti rahasia negara, tidak boleh dibuka untuk umum. Ke depan, mereka yang akan menentukan apakah informasi tersebut bisa dibuka atau tidak jika terjadi sengketa informasi yang dilaporkan,” kata dia.

Sementara itu, Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis meminta anggota KI Kota Cirebon bekerja maksimal dalam mengawal keterbukaan informasi publik.

Dia mengakui bahwa belasana sengketa informasi telah masuk ke lembaga tersebut sejak didirikan di Kota Cirebon.

“Setiap lembaga yang yang dibentuk pemerintah pusat hingga ke bawah tentunya dengan tujuan agar memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” kata Azis.

Begitupun terbentiknya KI Kota Cirebon agar pelayanan terkait pemberian informasi dari pemerintah daerah ke publik bisa lebih baik lagi.

Terlebih KI dibentuk berdasarkan UU No 14 tahun 2008.

“Fungsi KI ini, yakni menjalankan UU Keterbukaan Informasi Publik dan peraturan pelaksanaanya, menetapkan petunjuk teknis standar layanan informasi publik serta menyelesaikan sengketa informasi publik melalui mediasi atau ajudikasi nonligitasi,” kata dia.

(Panji/LIN)

Berita Terbaru

spot_img