Kamis 12 Desember 2024

Cemari Lingkungan, Satpol PP Ciamis Tutup Kandang Ayam

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama tim gabungan berencana mengosongkan kandang ayam petelor milik Dedi warga Dusun Cibonteng, Desa Tanjungmulya, Panumbangan, Kabupaten Ciamis.

Kandang ayam itu dianggap telah mencemari lingkungan. Selain itu, pengadilan pun telah memvonis pengusaha tersebut.

BACA JUGA:

Sekda Jabar: Penyusunan RPJPD 2025 – 2045 Jadi Pertaruhan Jabar

“Terpaksa kandang itu kami kosongkan karena telah mencemari lingkungan dan diprotes warga sekitar,” jelas Kasi Dal Ops Satpol PP Kabupaten Ciamis Yudi Brata, Kamis (8/2/2018).

Saat eksekusi nanti, Satpol PP akan dibantu personel Polisi dan TNI agar saat pelaksanaan nanti tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

“Hari ini kita kosongkan,” jelas dia.

(Husen Maharaja/LIN)

Berita Terbaru

spot_img