spot_img
Jumat 19 April 2024
spot_img
More

    Yuk Manfaatkan LAPOR! Aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

    BANJAR,FOKUSJabar.id: Dalam rangka mewujudkan tata laksana pemerintahan yang baik (good governance), pemerintah telah mengintegrasi sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik dalam satu pintu. Hal itu dilakukan agar masyarakat memiliki satu saluran pengaduan secara nasional.

    Pemerintah membentuk Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!).

    Kepala Dinas Kominfo Kota Banjar Wawan Gunawan mengatakan, SP4N-LAPOR! merupakan upaya nyata meningkatkan akses dan kualitas pelayanan digital bagi masyarakat, termasuk pelaporan pelayanan publik berbasis elektronik secara terintegrasi.

    SP4N-LAPOR! adalah aplikasi pengaduan layanan publik satu pintu yang terintegrasi berjenjang secara nasional. Melalui Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), SP4N-LAPOR! kini menjadi bagian dari SPBE.

    BACA JUGA: UMK Terendah di Jabar, Pemkot Banjar Dijuluki “The King Of Slavery Makers”

    “Penerapan pengaduan pelayanan publik berbasis elektronik bertujuan untuk meningkatkan kecepatan, transparansi, dan akuntabilitas pelayanan publik dan SP4N-LAPOR! adalah bagian dari percepatan penerapan SPBE,” kata Wawan, Kamis (2/11/2021).

    Fokusjabar.id LAPOR
    Kadiskominfo Kota Banjar.

    Wawan menyebut SP4N-LAPOR! sebagai layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat yang terintegrasi secara Nasional melalui beberapa kanal pengaduan, antara lain website www.lapor.go.id, SMS 1708, Twitter #LAPOR yang bisa diunduh playstore.

    “LAPOR! telah ditetapkan sebagai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) berdasarkan Perpres Nomor 76 Tahun 2013 dan Permen PAN RB Nomor 3 Tahun 2015,” kata dia. 

    SP4N-LAPOR! dibentuk untuk merealisasikan kebijakan ‘no wrong door policy’ yang menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun tersalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang menanganinya.

    “Jadi SP4N-LAPOR! ini bertujuan agar penyelenggara dapat mengelola pengaduan dari masyarakat secara sederhana, cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi dengan baik,” kata Wawan. 

    BACA JUGA: Jika Diperas Pinjol, Lapor Kesini!

    Penyelenggara memberikan akses untuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

    “Mari masyarakat Kota Banjar salurkan aspirasi dan pengaduan anda melalui Jalur resmi Pemerintah, manfaatkan LAPOR  ‘Aplikasi Layanan Aspirasi  dan Pengaduan Online Rakyat,” kata dia. 

    (ADV)

    Berita Terbaru

    spot_img