spot_img
Jumat 19 April 2024
spot_img
More

    Apindo Dukung UMP Jabar 2022, Ning: Demo Hanya Perburuk Keadaan

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat angkat bicara terkait keluarnya Surat Keputusan (SK) Gubernur No. 561/Kep.7.17-Kesra/2021 Tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2022. Melalui Sk tersebut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menetapkan upah minimum provinsi (UMP) Jawa Barat 2022 sebesar Rp1.841.487,31 naik Rp31.135,95 atau 1,72 persen.

    “Dengan keluarnya SK Gubernur No. 561/Kep.7.17-Kesra/2021 Tentang UMP 2022, klmi dari DPP Apindo Jabar mengucapkan terima kasih dan mendukung keputusan pak Gubernur,” kata Ketua DPP Apindo Jabar, Ning Wahyu Astutik, Selasa (23/11/2021).

    Ning menilai, Gubernur Jabar Ridwan Kamil telah taat hukum dengan menyepakati Peraturan Pemerintah No. 36/2021 tentang Pengupahan. Selain itu, Gubernur Jabar memperhatikan Rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat No.561./015/34/Depeprov tanggal 16 November 2021 tentang Rekomendasi Upah Minimum Provinsi Jawa Barat Tahun 2022.

    “Jadi kami sepenuhnya mendukung apa yang sudah ditetapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” Ning menegaskan.

    Untuk pekerja/buruh, Ning mengajakt untuk taat aturan dengan penetapan UMP Jabar 2022 tersebut. Dia meyakini, peraturan tentang upah dibuat para ahli dibidangnya dan telah melalui banyak evaluasi, analisis, serta pertimbangan mendalam.

    “Saya yakin, apa yang diputuskan Gubernur melalui SK tadi sudah merupakan keputusan terbaik,” kata dia.

    BACA JUGA: Kadisnaker Kota Bandung Ikut Konvoi Bersama Buruh Tuntut Kenaikan UMK

    Terkait isu mogok besar-besaran yang akan dilakukan buruh, Ning mengatakan jika demo atau menyampaikan aspirasi merupakan hak yang dijamin undang-undang. Termasuk rencana demo maupun mogok besar-besaran yang dilakukan buruh.

    Namun dibalik itu, Ning mengajak semua pihak untuk bersikap arif dan bijaksana dalam menyikapi keputusan UMP Jabar 2022. Pasalnya, banyak perusahaan yang menderita dan berusaha bertahan ditengah kesulitan saat pandemi Covid-19.

    “Janganlah membuat situasi memburuk kembali. Selain menyusahkan pengusaha, ujung-ujungnya akan merugikan buruh juga jika perusahaan tidak bertahan,” kata dia.

    Ning pun mengingatkan jika jumlah pengangguran di Jabar sudah mencapai angka di kisaran 2,5 juta jiwa. Jumlah tersebut menunggu masuknya investor ke Jabar sehingga membuka peluang kerja.

    “Aksi mogok justru akan membuat investor ragu berinvestasi. Sedangkan 2,5 juta itu bisa jadi ada saudara kita didalamnya, tetangga kita yang sangat butuh pekerjaan, orang-orang yang tidak memiliki uang untuk sandang pangan, atau menyekolahkan anaknya, dan lainnya,” Ning mengingatkan.

    Untuk itu, pihaknya berharap semua pihak terkait bisa bahu membahu dan saling membantu dengan menjaga kondusivitas dunia usaha sehingga investor tertarik untuk berinvestasi. Tidak hanya bagi kelangsungan dunia usaha di jabar, tapi juga bagi kesejahteraan pekerja/buruh ke depan serta pengangguran untuk mendapatkan pekerjaan.

    “Dengan adanya investasi masuk, para karyawan akan memiliki lebih banyak pilihan untuk bekerja sesuai keinginannya atau sesuai dibidangnya. Bukankah itu juga bagus?” Ning menegaskan.

    (Ageng)

    Berita Terbaru

    spot_img