spot_img
Jumat 19 April 2024
spot_img
More

    Pemkot Bandung Bakal Beri Santunan 452 Anak Yatim yang Orang Tuanya Meninggal Karena Covid-19

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (pemkot) Bandung akan memberikan santunan pada 452 orang anak di Kota Bandung yang menjadi yatim dan piatu akibat orang tua mereka meninggal karena Covid-19.

    “Setelah kita data kemarin bersama bukan PKK itu Puspaga (pusat pembelajaran keluarga), PKK hanya membantu kita collect itu kurang lebih sebanyak 452 anak yang yatim, piatu,” kata Ketua TP PKK Kota Bandung, Siti Muntamah (Umi) di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Jabar, Rabu (22/9/2021).

    Umi mengatakan pada peringatan HUT ke-211 Kota Bandung, pihaknya akan memberikan santunan. Kemudian jika anak yatim piatu tersebut tidak mendapatkan pengasuhan maka dapat dititipkan kepada panti asuhan di Kota Bandung.

    “Kalau bapak ibu tidak ada, anak jadi yatim piatu dan mungkin sebatang kara kita belum mengecek sampai ke dalam kita akan lihat apakah keluarga besar berjalan sehingga diambil keluarga besar untuk pengasuhan atau kita titipkan kepada panti yang sesuai dengan anak tersebut. Kita sedang mengkondisikan itu semua,” kata Umi.

    BACA JUGA: Jelang Pilkades Serentak, Pemkab Bandung Barat Siapkan Rp 5,1 M

    Selain itu, pihaknya juga akan terus mendorong agar para keluarga berdaya dari sisi ekonomi. Salah satunya, PKK memberikan pelatihan dan mempromosikan produk unggulan UMKM di 151 kelurahan.

    “Kami punya 151 poksus (kelompok khusus) yang dulu belum ada foksus sampai ada dan sekarang sudah kokoh kelompok UP2K di kelurahan ini minimal harus menyerahkan tiga produk unggulan yang kita dampingi. Jadi kalau dihitung 3×151 ada 453 produk tentu kalau di up harus secara bertahap,” kata dia.

    Umi menambahkan, produk tersebut harus sudah memenuhi persyaratan diantaranya halal, lolos uji mutu. Produk-produk tersebut dipasarkan melalui mandiri, komunitas dan bergabung dengan Upaya Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K).

    BACA JUGA: DPP Apindo Jabar: Pengusaha Harus Kuat

    “produk harus sudah memenuhi persyaratan diantaranya halal, lolos uji mutu sehingga diharapkan diterima pasar Produk tersebut dipasarkan melalui mandiri, komunitas dan bergabung dengan Upaya Peningkatan Pendapatan Keluarga,” katanya.

    (Yusuf Mugni/Agung)

    Berita Terbaru

    spot_img