spot_img
Jumat 19 April 2024
spot_img
More

    3.000 Pegawai Ritel Divaksin, Arpindo Jabar Minta Pemerintah Longgarkan Aturan

    BANDUNG,FokusJabar.id: Puluhan ribu karyawan ritel di kota Bandung sudah mengikuti program vaksinasi Covid-19. Terbaru, sekira 3.000 pegawai mengikuti program vaksin yang digelar di hotel Grand Pasundan Bandung Jalan Peta Kota Bandung Jabar Selasa (3/8/2021).

    Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) Jabar, Yudi Hartanto mengatakan, program vaksinasi ini merupakan kegiatan yang ke 12 kali dilaksanakan untuk karyawan ritel selama beberapa waktu terakhir.

    “Untuk Aprindo Jawa Barat sudah beberapa kali program vaksinasi gabungan dan hari ini karyawan toko ritel mencapai 3.000 orang untuk dua hari sampai besok. Kita sudah 12 kali melaksanakan dengan jumlah karyawan ritel yang sudah divaksinasi itu sekitar 18 ribu dari total 25 ribu orang, atau lebih dari 70 persen,” kata Yudi.

    Menurutnya, untuk jumlah karyawan ritel yang belum divaksin reencananya akan dilakukan secara mandiri oleh setiap toko ritel.

    BACA JUGA: Pemkot Bandung Tunggu Keputusan Pusat Terkait Perpanjangan PPKM

    “Sisa 3 toko ritel lagi yang akan melaksanakan vaksinasi secara mandiri. Mudah mudahan bisa secepatnya,” kata dia.

    Yudi berharap, program vaksinasi bagi puluhan ribu karyawan ritel bisa menjadi bahan pertimbangan bagi Pemerintah, untuk memberikan lagi kelonggaran dalam operasional usaha mereka. Terlebih lagi, Pemerintah sudah memutuskan perpanjangan masa PPKM Darurat hingga tanggal 9 Agustus mendatang.

    “Harapannya, PPKM Darurat ini kita mohon pengertian dari pemerintah bisa melonggarkan kegiatan PPKM buat sektor ekonomi kita juga melihat kondisi Mall  terutama yang paling terdampak. Setelah tanggal 9 Agustus kalau bisa jangan diperpanjang lagi dengan kondisi yang seperti saat ini kita sudah sangat susah,” katanya.

    Yudi menambahkan, Dengan kondisi saat ini, sejumlah pengusaha ritel yang memiliki konsep Departement Store yang paling terdampak. Dalam catatan Aprindo hingga kini ada sekita 7000 orang karyawan Departement Store terpaksa harus dirumahkan.

    “Apakah mereka akan tetap bertahan memberikan gaji atau upah sesuai yang di terima, selama ini kita tidak tahu. Mereka semua sudah menyampaikan sampai akhir Juli masih bisa memberikan (gaji).  Kalau ini PPKM diperpanjang setelah tanggal 9 Agustus, yah langkah selanjutnya mau tidak mau pengurangan. Kita harapkan tidak terjadi seperti itu,” kata dia

    (Yusuf Mugni/Anthika Asmara)

    Berita Terbaru

    spot_img