spot_img
Rabu 17 April 2024
spot_img
More

    PKL Kota Banjar Bingung Dengan Penindakakan Pelanggar PPKM

    BANJAR,FOKUSJabar.id: Pemkot Banjar telah memutuskan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali di perpanjang hingga 25 Juli 2021.

    Dalam penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat saat ini, terlihat petugas penindak berbeda dibanding saat PPKM Darurat pada 3 hingga 20 Juli 2021 kemarin.

    Hari kedua perpanjangan PPKM, Petugas Penindak melakukan pembagian paket sembako terhadap masyarakat terdampak secara ekonomi salah satunya pedagang kaki lima (PKL) yang beroperasi pada malam hari.

    Salah seorang PKL, Tarso (35) warga Pataruman menanyakan kenapa kegiatan dan penindakan humanis ini tidak dilakukan sejak penerapan PPKM Darurat yang digelar selama 18  hari kemarin.

    BACA JUGA: Jabar Bergerak Bagikan Daging Kurban Untuk Warga Banjar

    “Pada PPKM kemarin saya kena sanksi karena melebih jam operasional saat ini saya diberi sembako, terlambat sih tapi ya penindakan seperti ini yang kami harapkan,” 

    “Tindakan petugas pun saat ini lebih humanis dibanding waktu lalu sampe di semprot gerobak saya juga,” katanya dia menambahkan, Kamis (23/7/2021).

    Sementara itu, Kapolres Banjar AKBP Ardyaningsih mengatakan selain memberikan edukasi kepada masyarakat saat ini pihaknya juga menyalurkan bantuan sosial dari Pemerintah kepada komunitas atau warga terdampak PPKM.

    “Malam hari ini kita semua tau bahwa pkl yang malam hari itu yang sangat terdampak, makanya kegiatan PPKM malam ini selain  menghimbau ketertiban kita sekalian menyerahkan bantuan paket sembako,” kata dia.

    Penerima bantuan saat ini yakni mereka para pedagang kaki lima yang beroperasi pada malam hari di empat kecamatan yang ada di wilayah Kota Banjar.

    “Adapun pembagian berdasarkan data pkl yang kemarin di data oleh tim, jadi tim PPKM yang kemarin melaksanakan pendataan, tim PPKM yang malam ini melaksanakan distribusi bantuannya sembako,” katanya.

    Penyaluran juga lanjut Ardy akan dilakukan terhadap komunitas lain seperti tukang ojeg, tukang becak tukang parkir dan semua yang terdampak efek domino dari penerapan PPKM ini.

    “Semaksimal mungkin pemerintah sudah menyiapkan, jadi bantuannya bukan hanya bansos saja melainkan ada juga jaringan pengaman sosial,” kata dia.

    Kendati begitu, pihaknya meminta agar masyarakat bisa ikut berperan dalam memutus mata rantai Covid-19 ini, salah satunya dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan.

    “Karena penanganan ini tidak akan bisa dilakukan oleh pemerintah saja, kita perlu bersama-sama dalam mencegah penyebaran Covid-19 ini,” katanya.

    (Budiana Martin/Anthika Asmara)

    Berita Terbaru

    spot_img