spot_img
Kamis 18 April 2024
spot_img
More

    Dua Kali Batal Berangkat, Belasan Calhaj Asal Tasikmalaya Tarik Biaya Pelunasan

    TASIKMALAYA,Fokusjabar.id: Dua kali batal berangkat haji, sejumlah calon jemaah haji (calhaj) asal Kabupaten Tasikmalaya, Jabar, menarik kembali setoran pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH).

    Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementrian Agama Kabupaten Tasikmalaya, H. Dedi Anwar Muhtadin mengatakan, menyusul Keputusan Menteri Agama (KMA) nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M, tercatat ada 18 orang dari total 1.490 calhaj yang menarik kembali pelunasan BIPIH.

    “Ada beberapa alasan yang mendorong para calhaj ini menarik kembali biaya pelunasan BIPIH sebesar Rp 10 juta. Seperti untuk biaya pengobatan akibat sakit, atau kecelakaan, juga karena ada kebutuhan lainnya yang mendesak,” kata Dedi, Rabu (9/6/2021).

    Meskipun setoran pelunasannya diambil terang dia, mereka tidak akan kehilangan statusnya sebagai calhaj dan diprioritaskan berangkat pada tahun 1443 H/2022 M.

    “Mereka tetap terdaftar sebagai calhaj Kabupaten Tasikmalaya dan diprioritaskan untuk berangkat pada musim haji tahun depan. Mudah-mudahan tidak ada hambatan,” ujarnya.

    BACA JUGA: Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto Luncurkan Mobile Training

    Dia menambahkan, calhaj yang batal berangkat tahun ini dan sudah melunasi BIPIH, dapat mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan.

    Jemaah tinggal mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan BIPIH secara tertulis kepada Kepala Kantor kemenag tempat mendaftar haji dengan menyertakan syarat-syarat seperti bukti asli setoran lunas BIPIH yang dikeluarkan oleh Bank Penerima Setoran (BPS) BIPIH, buku tabungan yang masih aktif atas nama jemaah haji dan KTP serta persyaratan lainnya.

    Menurutnya, dari total jumlah calhaj Kabupaten Tasikmalaya yang telah memiliki porsi yakni sebanyak 23.922 orang, tercatat 14 orang yang menarik storan BIPIH (batal BIPIH) sebesar Rp 25 juta, sehingga tidak lagi memiliki hak sebagai calon jemaah haji.

    “Tidak satupun calhaj Kabupaten Tasikmalaya yang batal berangkat pada tahun 2020 dan 2021, yang batal BPIH,” ucapnya.

    Adapun jumlah calhaj yang meninggal dan tercatat sampai dengan tanggal 4 Juni 2021, sebanyak 26 orang dan porsinya telah dilimpahkan ke ahli waris. Sehingga total jemaah yang akan diberangkatkan pada musim haji tahun depan, tetap utuh yakni 1.459 orang ditambah lansia otomatis sebanyak 31 orang.

    (Farhan)

    Berita Terbaru

    spot_img