spot_img
Jumat 29 Maret 2024
spot_img
More

    Menteri Agama Yaqut Cholil Sarankan Masyarakat Untuk Laksanakan Salat Idul Fitri dirumah

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Untuk mengantisipasi penyebaran dan menghindari diri dari paparan covid-19  Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyarankan masyarakat untuk senantiasa melaksanakan salat Idul Fitri dirumah.

    Yaqut mengatakan, pelaksanaan salat Idul fitri, hanya boleh dilakukan di Masjid yang wilayahnya zona hijau dan kuning dengan kapasitas 50 persen jamaah.

    “Kita menyarankan masyarakat untuk melaksanakan salat Id dirumah saja, tidak apa-apa untuk mengantisipasi penularan covid-19” katanya, seperti dilansir dari Antara, Rabu (5/5/2021).

    Yaqut juga menyebutkan bahwa hukum shalat Id itu Sunah, dan menjaga kesehatan diri sendiri, keluarga dan lingkungan hukumnya wajib. Maka dari itu sebaiknya masyarakat lebih memprioritaskan hal yang wajib.

    BACA JUGA: Wacana Larangan Cadar Dinilai Terlalu Cepat Diputuskan, Menteri Agama Minta Maaf

    “Salat Id hukumnya sunah, menjaga kesehatan diri, lingkungan, dan keluarga kita itu hukumnya wajib. Nah, untuk itu saya menyarankan agar masyarakat bisa mendahulukan hal yang wajib” katanya.

    Diberitakan sebelumnya, Kementerian Agama telah merilis peraturan mengenai pelaksanaan ibadah selama bulan Ramadan dan salat Idul Fitri di saat pandemi.

    Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa masyarakat diperbolehkan untuk melaksanakan ibadah di Masjid namun dengan kapasitas yang dibatasi yaitu hanya boleh menampung 50 persen jamaah di zona hijau dan kuning.

    Untuk masjid yang berada di zona merah dan oranye, tidak diperbolehkan untuk dilakukan kegiatan peribadahan untuk mencegah penyebaran covid-19.

    Namun Yaqut sangat menyarankan masyarakat untuk senantiasa melakukan ibadah salat Id dirumah masing-masing saja, untuk melakukan pencegahan paparan covid-19 dan melaksanakan hal yang wajib, yaitu menjaga kesehatan.

    Yaqut juga memaparkan jika masyarakat memaksa untuk tetap melaksanakan salat Id di Masjid dan lapangan, Yaqut berpesan agar masyarakat tetap mematuhi surat edaran mengenai aturan beribadah ditengah pandemi.

    “Jika masyarakat mau salat Id di Masjid atau dilapangan, harus tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, menyediakan tempat cuci tangan, membawa alat salat sendiri dan membatasi kapasitas tempat ibadahnya menjadi 50 persen” ungkapnya.

    Yaqut sangat berharap kepada masyarakat untuk melaksanakan salat Id dirumah dan tidak membuat keramaian saat Idul Fitri.

    “Jika salat Id di lapangan, kapasitasnya harus dibatasi, yaa maksimal setengahnya. Tapi alangkah lebih baiknya melaksanakannya salat Id dirumah saja nggak apa-apa kok”  ucap Menteri Agama.

    (Fauza/Erwin)

    Berita Terbaru

    spot_img