spot_img
Sabtu 20 April 2024
spot_img
More

    1.220 Tenaga Honor di Garut Terima SK PPPK

    GARUT,FOKUSJabar.id: 1.220 tenaga honorer di Kabupaten Garut Jawa Barat (Jabar) menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bertempat di lapangan Setda, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Selasa (2/3/2021).

    Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Bupati Garut, Rudy Gunawan kepada 6 orang penerima dan turut disaksikan di 10 titik lokasi melalui aplikasi telekonferensi.

    SK PPPK tersebut berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor D 26-30/V 249-2/99, tertanggal 3 Desember 2020, perihal usul penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Tahun 2019 secara elektronik.

    BACA JUGA: Bupati Garut Lantik 2 Camat dan 3 Fungsional

    Bupati Garut mengucapkan terimakasih atas dedikasi para tenaga honorer yang sebelumnya telah membaktikan diri meskipun tanpa upah dan status.

    garut fokusjabar.id
    Penyerahan SK PPPK

    “Tentunya saya ucapkan selamat kepada 1.220 tenaga honorer. Saya putuskan semuanya harus ikut dalam kesempatan ini secara bersama-sama karena semuanya telah membaktikan diri dengan luar biasa,” kata Rudy Gunawan.

    Menurut Bupati Garut, penyerahan SK PPPK merupakan realisasi dari program sejuta guru. Dan kemungkinan besar bakal ada penyerahan SK PPPK di tahun berikutnya.

    “2021 kan tahun sejuta guru. Di Garut sendiri yang ada di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sekitar 8 ribu guru. Tentu harus ada tes lagi, kita ikuti saja prosedurnya,” katanya.

    Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Garut, Didit Fajar Putradi mengatakan, jumlah keseluruhan sebanyak 1.226 pegawai. Namun ada satu orang mengundurkan diri dan 5 orang masih dalam proses verifikasi dan validasi.

    “Dari jumlah 1.226 orang, yang mendapatkan persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebanyak 1.221 orang. Satu orang di antaranya mengundurkan diri dan lima pegawai masih proses verifikasi dan validasi Kantor Regional III BKN Bandung,” ungkap Didit.

    Menurut Dia, para pegawai yang menerima SK PPPK dari Bupati Garut, tenaga guru sebanyak 1.005 orang, tenaga kesehatan (108 orang) dan penyuluh pertanian (107 orang).

    Penerima SK PPPK, Irman Malendra (Penyuluh Pertanian) mengucapkan rasa syukur dan bahagia. Betapa tidak, pengangkatan tersebut sudah lama dia nantikan.

    “Puji syukur, mungkin penantian lama rekan-rekan yang sudah 14-17 tahun, hari ini mendapat kepastian status kepegawaiannya menjadi Aparatur Sipil Negara,” kata Irman.

    Dia berharap dengan pengangkatan PPPK angkatan pertama ini bisa menjadi pelopor dan mempunyai integritas dan profesionalitas yang baik sehingga menjadi contoh untuk generasi berikutnya.

    Senada disampaikan penerima SK PPPK lainnya, Undang Suryana. Dia mendapatkan SK pengangkatan diusianya menjelang masa purnabakti dan bertugas di SDN 1 Karangmulya, Kecamatan Malangbong.

    Undang telah mengabdi sekitar 40 tahun menjadi tenaga pendidik (1981). Dia bangga bisa menjadi salah seorang yang membantu mencerdaskan anak bangsa.

    garut fokusjabar.id
    Undang Suryana

    “Tentu Saya bangga bisa ikut mendidik anak-anak. Terlebih ada yang jadi juara dunia internasional Paragame Bulutangkis, Ukun Rukaendi,” ungkap Dia di SMPN 1 Garut, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota.

    Undang menyebut, pertama kali berkecimpung didunia pendidikan saat mengajar di Madrasah Ibtidaiyah (MI) An-Nur 6, Kecamatan Malangbong.

    “Pertama jadi tenaga honorer di MI An-Nur 6 Malangbong selam 22 tahun. Kemudian pindah ke SDN 1 Karangmulya,” ujar Undang.

    Saat itu, Dia menerima honor Rp3 ribu. Kini menerima gaji Rp600 ribu per bulan.

    Kebanggaan lainnya kata Undang, anak didiknya kini sudah ada yang menjadi guru di beberapa sekolah di Kabupaten Garut.

    “Selama jadi tenaga honorer, Saya bangga. Selain bisa ikut mendidik anak bangsa juga bisa menyekolahkan tiga anak. Alhamdulillah, ketiga-tiganya menjadi guru,” terang Undang bangga.

    Undang tak menyangka bisa lolos seleksi PPPK. Di mana sebelumnya Dia tidak mengharapkan apa-apa saat mengikuti testing.

    “Jujur, Saya gak nyangka bisa lolos seleksi. Tentu Saya bangga menjadi ASN P3K. Alhamdulillah, mudah-mudahan barokah,” kata Dia.

    Meski diangkat di usia senja, namun Dia mensyukuri nikmat yang telah diberikan sang maha pencipta. DIa berharap ke depannya PPPK bisa mendapatkan hak dan kewajiban seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS) lainnya (jadi Kepala Sekolah dan tunjangan pensiun).

    “Mudah-mudahan ke depannya bisa seperti PNS. Yakni bisa menjadi Kepala Sekolah dan mendapat tunjangan pensiun,” harapnya.

    Undang berpesan kepada para tenaga pendidikan yang saat ini masih menjadi tenaga honorer, untuk tidak berkecil hati karena pemerintah pasti memperhatikan rakyatnya.

    (Andian/Bambang)

    Berita Terbaru

    spot_img