spot_img
Kamis 18 April 2024
spot_img
More

    Sri Mulyani: Pembangunan Universitas Islam di Indonesia Dibiayai Surat Utang

    JAKARTA,FOKUSJabar.id: Hampir semua pembangunan universitas Islam di Indonesia dibiayai surat utang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Hal tersebut diungkapkan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati.

    “Kementerian Agama termasuk yang cukup giat membangun. Hampir semua Universitas Islam Indonesia, dulu namanya IAIN sekarang menjadi Universitas Islam, itu hampir semuanya dibangun menggunakan SBSN,” kata Sri Mulyani dalam acara daring seperti dilansir Tempo.co, Rabu (20/1/2021).

    Sri Mulyani mengatakan, SBSN menjadi alternatif pembiayaan untuk proyek pembangunan. Dana tersebut pun bisa digunakan untuk memperbaiki kampus-kampus.

    “Kami terus menjaga dengan kehati-hatian karena SBSN surat utang sebetulnya, artinya proyek dibiayai dengan utang. Namun utang yang bisa terus kita jaga,” kata dia.

    Karena proyek-proyek dibiayai sebuah instrumen syariah, lanjut dia, semua pihak punya kewajiban moral lebih untuk menjaganya. Dirinya pun berharap untuk semua proyek walaupun menggunakan semua instrumen, harus deliver dengan baik.

    BACA JUGA: Proyek Kemenparekraf Akan Dipantau KPK

    fokusjabar.id universitas islam sri mulyani
    Pembangunan Universitas Islam International Indonesia (UIII) yang menelan biaya hingga Rp3,5 trilyun dan ditargetkan selesai pada tahun 2021 ini. (FOTO: WEB)

    SBSN untuk pembiayaan proyek infrastruktur merupakan salah satu alternatif pembiayaan infrastruktur yang telah dilakukan Pemerintah sejak tahun 2013. Penerbitan SBSN untuk pembiayaan proyek ini dapat memastikan pembiayaan yang dilakukan pemerintah digunakan secara produktif untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur prioritas yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.

    Pembiayaan Proyek SBSN telah menunjukkan perkembangan dari segi pembiayaan Proyek SBSN, jumlah K/L yang menjadi pemrakarsa proyek, nilai pembiayaan yang dialokasikan, jumlah proyek yang di bangun, maupun berdasarkan sebaran satuan kerja pelaksana proyek SBSN dan lokasi proyek SBSN yang dikerjakan.

    Pada tahun 2013, proyek yang dibiayai melalui SBSN hanya sebesar Rp800 milyar. Meningkat pada tahun 2020 yang nilainya mencapai Rp27,35 trilyun.

    Kementerian dan lembaga yang menjadi pemrakarsa proyek SBSN pun semakin banyak. Pada tahun 2013 hanya ada 1 K/L dan meningkat di tahun 2020 menjadi 17 unit eselon I dari 9 K/L.

    Pada tahun 2021, alokasi pembiayaan proyek SBSN mencapai sebesar Rp27,58 trilyun. Atau meningkat dari alokasi tahun 2020 sebesar Rp27,35 trilyun.

    Alokasi pembiayaan proyek yang dibiayai surat utang SBSN tahun 2021 akan ditujukan bagi 11 K/L. Yakni Kementerian PUPR, Kementerian LHK, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, LIPI, BSN, LAPAN, Kementerian Pertahanan, Kementerian Pertanian, dan Kepolisian Republik Indonesia.

    Proyek SBSN yang akan dilaksanakan 11 K/L pada tahun 2021, mencapai 847 proyek dan tersebar di 34 provinsi.

    (Ageng)

    Berita Terbaru

    spot_img