spot_img
Jumat 19 April 2024
spot_img
More

    Marbot Cabuli 13 Anak di Masjid Cirebon, Terancam Kebiri

    CIREBON,FOKUSJabar.id: Seorang penjaga masjid atau marbot di salah satu perumahan di Cirebon, menjadi tersangka kasus pelecehan seksual terhadap 13 anak.

    Kepala Kepolisian Resor Kota Cirebon, Jawa Barat, Kombes Pol M. Syahduddi menyebut, korban dari tersangka berinisal NF (51) masih bisa bertambah.

    “Korbannya sampai 13 anak di bawah umur dan mungkin masih bisa bertambah,” kata Syahduddi , di Cirebon, Rabu (20/1/2021).

    Syahduddi mengatakan, NF melakukan aksi bejadnya terhadap korban dengan mengiming-imingi barang tertentu.

    BACA JUGA: Korban Banjir Kalsel, 21 Orang Meninggal dan 63 Ribu Mengungsi

    “Setelah korban mau, maka pelaku langsung melakukan perbuatannya dan dilakukan di ruangan yang masih berada di sekitar rumah ibadah (masjid),” kata dia.

    Perbuatan tersangka telah dilakukan selama hampir satu tahun dengan korbannya saat ini sudah 13 anak di bawah umur.

    “Kami baru meminta keterangan sembilan korban, sisanya belum. Dari pengakuan tersangka sudah melakukan aksi kejahatan seksual kepada 13 anak. Tapi kami masih mendalami,” katanya.

    Syahduddi mengatakan pihaknya akan merekomendasikan kepada Jaksa dan Pengadilan Negeri untuk menjatuhi tersangka dengan hukuman kebiri.

    Selain itu NF juga dijerat pasal 76 E Jo Pasal 82 Ayat (1) UU RI No.17 tahun 2016, tentang penetapan pemerintah pengganti UU No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU, dengan hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

    “Kami akan terapkan PP terkait kebiri kimia yang telah ditandatangani Presiden. Di mana nanti kami akan merekomendasikan ke Jaksa penuntut umum dan hakim agar menerapkan hukuman itu,” katanya.

    (Agung)

     

     

    Berita Terbaru

    spot_img