spot_img
Jumat 19 April 2024
spot_img
More

    Rabu-Kamis, KPK Panggil 5 Saksi Kasus Korupsi Kota Banjar 

    BANJAR,FOKUSJabar.id: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali panggil dua orang saksi dalam kasus Tindak Pidana Korupsi (TPK) suap proyek pada dinas PUPRPKP Kota Banjar Jawa Barat (Jabar), Kamis (7/1/2021).

    Kedua orang saksi itu, Sodikin, mantan Sekda Kota Banjar periode 2009-2010 dan Agus Saripudin Kabid Bina Marga Dinas PUPR Banjar (Kabid SDA 2013 – 2016).

    “Hari ini dijadwalkan dua saksi yang dipanggil,” kata Jubir KPK, Ali Fikri Kamis (7/1/2021). 

    BACA JUGA: Lagi, KPK Panggil Saksi Baru Kasus Korupsi di Kota Banjar

    Menurut Ali, Rabu (6/1/2021) kemarin telah memanggil 3 orang saksi, yakni Hilman Sembada (teller salah satu bank di Banjar 2008), Boniyem Komisaris PT Panca Boga Nugraha dan Dadang yang merupakan Wiraswasta.

    “Kemarin kami juga memanggil tiga orang saksi,” ungkap Ali.

    Dari saksi Hilman Sembada, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggali terkait adanya dugaan transaksi perbankan dari pihak – pihak yang terkait perkara ini.

    Dari saksi Boniyem, penyidik KPK menggali terkait aktivitas usaha dari pihak yang terkait dengan perkara ini. Sedangkan dari saksi Dadang, menggali mengenai proyek pekerjaan yang dilaksanakan oleh Dinas PUPRPKP Kota Banjar dan adanya dugaan gratifikasi ke pihak-pihak tertentu di Pemkot Banjar.

    “Penyidik terus menggali keterangan saksi dalam kasus ini,” terangnya menyebut, pemeriksaan para saksi bertempat di Gedung Merah Putih Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan.

    (Agus/Bambang) 

    Berita Terbaru

    spot_img