spot_img
Kamis 25 April 2024
spot_img
More

    Diduga Perkosa Anak Eks Timses, Kades P Ditahan Kejari Garut

    GARUT,FOKUSJabar.id: Polres Garut melimpahkan berkas penyidikan kasus oknum Kepala Desa (Kades) yang diduga memperkosa anak mantan tim suksesnya ke Kejari Garut, Rabu (6/1/2021). Kades berinisial P itu pun langsung dijebloskan ke penjara.

    Pelimpahan berkas penyidikan, barang bukti serta tersangka dilakukan Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Garut kepada pihak Kejari Garut sedang berlangsung. Dalam proses pelimpahan, tersangka P terlihat dihadirkan pihak kepolisian.

    “Pada hari ini kami menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari pihak kepolisian atas nama tersangka inisial P,” kata Kajari Garut Sugeng Hariadi seperti dilansir detikcom.

    Sekitar satu jam menjalani pemeriksaan di ruangan Pidana Umum, P kemudian digiring petugas ke mobil tahanan kejaksaan. Dia terlihat menggunakan rompi oranye. Selama digiring petugas, kades P hanya tertunduk dengan kedua tangan diborgol.

    BACA JUGA: Komisi I DPRD Garut Apresiasi Gebrakan Lima Kades di Pamulihan Perangi Covid-19

    Sugeng mengatakan, pihaknya memiliki waktu beberapa hari ke depan untuk meneliti berkas kasus itu kembali. Jika sudah lengkap, kasus tersebut akan segera disidangkan.

    “Tentunya akan segera disidangkan,” kata Sugeng.

    (Nendy/Ageng)

    Berita Terbaru

    spot_img