spot_img
Sabtu 20 April 2024
spot_img
More

    Tradisi Disiplin Santri Modal Utama Pencegahan Covid-19 di Ponpes

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Terkait  Covid-19, Menteri Agama (Menag) menyatakan bahwa pesantren merupakan entitas pendidikan yang juga rentan terhadap wabah virus Corona.

    Hal itu karena pesantren memiliki keseharian dan pola komunikasi yang terbiasa tidak berjarak antara satu dengan lainnya sebagai model komunikasi yang Islami, unik dan khas, namun juga rentan terhadap penularan virus.

    Demikian disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil) membacakan amanat Kemenag dalam peringatan Hari Santri di Halaman Gedung Sate Kota Bandung, Kamis (22/10/-2020).

    covid-19
    Para Santri mengibarkan bendera Merah Putih di Peringatan Hari Santri 2020 di Halaman Gedung Sate Bandung (foto IST)

    Kendati begitu, kata dia, beberapa pesantren yang berhasil melakukan upaya pencegahan, pengendalian dan penanganan dampak Covid-19 menjadi bukti bahwa pesantren pun memiliki kemampuan di tengah berbagai keterbatasan fasilitas yang dimiliki.

    BACA JUGA: Gang Stones “Menghijau” di masa Pandemi Covid-19

    “Modal utamanya adalah tradisi kedisiplinan yang selama ini diajarkan kepada para santri, keteladanan  dan sikap kehati-hatian kyai dan pimpinan pesantren, karena mereka tetap akan mengutamakan keselamatan santrinya dibanding lainnya,” kata Emil membacakan sambutan Menag.

    Jabar adalah provinsi dengan jumlah pesantren terbanyak di Indonesia. Berdasarkan catatan resmi Pangkalan Data Pondok Pesantren Kementerian Agama RI, Jabar memiliki 8.343 pesantren dengan 147.467 santri mukim dan 306.687 santri tidak mukim.

    Santri maupun pondok pesantren secara umum menjadi perhatian Jabar di bawah kepemimpinan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum sesuai visi ‘Jabar Juara Lahir dan Batin’.

    Adapun sejumlah program unggulan di bidang agama antara lain Satu Desa Satu Hafidz (Sadesha), One Pesantren One Product (OPOP), Magrib Mengaji, Subuh Berjamaah, hingga English for Ulama.

    Untuk diketahui, upacara peringatan Hari Santri di Jabar berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai Surat Edaran Gubernur Jabar No.0033/169/Yanbangsos tentang Hari Santri Nasional di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jabar dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.

     (Solihin)

    Berita Terbaru

    spot_img