spot_img
Rabu 24 April 2024
spot_img
More

    Retribusi Tera Ulang Berpotensi Hasilkan PAD Rp113 Juta

    CIAMIS,FOKUSJabar.id: Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Ciamis, Jabar tengah merancang regulasi terkait retribusi Tera Ulang.

    Berdasarkan kajian, dalam setahun penerapan alat  Ukur Takar Timbang dan Perlengkapanya (UTTP)  di Ciamis berpotensi menghasilkan PAD sekitar Rp113 juta.

    Demikian dikatakan Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Ciamis, David Firda melalui Kasi Distribusi Barang dan Perlindungan Konsumen. Dini Kustiani.

    Baca Juga: Tahun 1960-an Sarang Siluman Ular di Ciamis Kerap Dikunjungi Penggila Nomor Undian

    “Terlepas dari kajian potensi retribusi, pelayanan tera ulang harus kita laksanakan karena itu adalah bentuk perlindungan konsumen,” kata Dini, Senin (28/9/2020). 

    Dini menjelaskan, PAD retribusi dari tera ulang  akan bisa dimaksimalkan ketika Alat, SDM dan regulasinya sudah memadai. 

    “Kita kan belum ada Unit Pelayanan Terpadu (UPT), sekarang masih nyangkut di Bidang, ke depan mudah-mudahan bisa membentuk UPT, punya bangunan sendiri sehingga bisa maksimal menggali potensi PAD,” jelasnya. 

    Dini menambahkan, untuk teknis pelaksanaan tera ulang sejauh ini pihaknya masih bekerjasama dengan tim dari UPTD Metrologi Legal Tasikmalaya.

    “Kita alat-alat untuk tera sudah ada, namun tim peneranya masih menggunakan jasa UPTD Metrologi Legal Tasikmalaya, difasilitasi oleh kita. Pelayanan sudah rutin dilakukan, namun belum menggunakan retribusi, hanya ada biaya reparatir,” jelasnya. 

    Saat ini untuk regulasi Perda sedang dibahas, terkait retribusi dan detail tekhnis tera ulang sebagai bentuuk perlindungan konsumen.

    (Riza M Irfansyah/Bambang)

    Berita Terbaru

    spot_img