spot_img
Rabu 24 April 2024
spot_img
More

    Polres Tasikmalaya Gelar Deklarasi Kepatuhan

    TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Deklarasi kepatuhan protokol kesehatan Pilkada Tasikmalaya, Polres Tasikmalaya, Forkopimda, penyelenggara pemilu dan tokoh agama menggandeng pimpinan partai dan tim pemenangan empat paslon bupati. Pada kegiatan yang digelar di halaman Mapolres Tasikmalaya itu dilaksanakan juga penandatangann butir deklarasi, kampanye penggunaan masker hingga mencuci tangan.

    “Hari ini kita bagikan 46 ribu masker secara serentak di wilayah hukum Polres Tasikmalaya. Di Mapolres ini kita bagikan 1.000 masker kepada para pengguna jalan raya dan 20 jajaran Polsek masing-masing membagikan 1.000 masker, sisanya kita berikan ke muspida untuk disebarkan kepada masyarakat,” kata Kapolres Tasikmalaya Hendria Lesmana.

    Penandatanganan Deklarasi

    Selain untuk mencegah meluasnya penularan Covid-19, deklarasi ini sebagai tuntutan untuk memastikan Pilkada serentak Desember 2020 nanti berjalan aman dan damai.

    BACA JUGA: Tokoh Jabar Deklarasikan GPP untuk Perkuat Pancasila

    “Kita semua di sini berkomitmen menjalankan protokol kesehatan dan mengawal pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada sesuai ketentuan dalam rangka pencegahan Covid-19,” kata dia.

    Komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya Istianah mengatakan, Peraturan KPU (PKPU) No 5 dan 10 tahun 2020 sudah jelas mengatur protokol kesehatan dalam setiap pelaksanaan tahapan Pilkada. 

    “Salah satunya adalah penggunaan masker dalam pelaksanaan seluruh tahapan,” kata Istianah. 

    Sekda Kabupaten Tasikmalaya Mohamad Zen mengatakan, deklarasi yang diinisiasi Polres Tasikmalaya sangat membantu program pemerintah dalam rangka percepatan penanganan Covid-19. Terlebih kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan masih rendah, bahkan di beberapa tempat masih ada yang berkerumun dan tidak menggunakan masker. 

    “Ini yang sedang kita cermati sebagai bahan untuk merancang aturan lebih ketat bagi mereka yang abai protokol kesehatan, apalagi menjelang pelaksanaan Pilkada,”  kata Zen.

    Daerah dan provinsi, kata dia, diinstruksikan menyusun regulasi seperti Perda atau Peraturan Kepala Daerah (Perkada) secara khusus disesuaikan dengan kondisi dan situasi di daerah masing-masing.

    In Sya Allah draft-nya sudah disusun dan akan dirapatkan di Paripurna DPRD Selasa pekan depan. Jadi bentuknya Perkada yang mengatur dan mensinergikan aturan di Pilkada dengan aturan penerapan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19,” kata dia.

    (Farhan/Olin)

    Berita Terbaru

    spot_img