spot_img
Kamis 28 Maret 2024
spot_img
More

    Pengembang Apartemen Jardin Pastikan Unit Tidak Disita

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Menanggapi tuntutan penghuni Apartemen Jardin di Jalan Cihampelas Kota Bandung, Manajer operasional PT Kagum Karya Husada Ferry Lie memastikan pihaknya terus berupaya untuk menyerahkan shm srs milik pembeli.

    “Kami terus proses agar SHM bisa keluar,” kata Ferry, Jumat (28/8/2020).

    Pihaknya pun mengaku bahwa prosesnya saat ini terkendala belum keluarnya sertifikat layak fungsi (SF) rumah susun tersebut dari Pemkot Bandung.

    “Syarat keluarnya SHM itu ya SLF. Setelah SLF ada baru sertifikat bisa di-splitsing kemudian terbit SHM SRS, lalu balik nama,” kata dia.

    BACA JUGA: Penghuni Apartemen Jardin Minta Pengembang Serahkan SHM

    Untuk mendpatkan SLF itu, kata dia, unit di rumah susun tersebut salah satunya harus dilengkapi peralatan untuk pencegahan kebakaran. Selama ini pihaknya terus berupaya melakukan hal tersebut.

    “Memang ada sekitar 30 persen yang belum fire alarm-nya. Kendalanya karena pemiliknya sulit dihubungi. Ini kan sudah serah terima, kunci di pemilik, jadi kami tidak mungkin membuka paksa unit untuk memasan fire alarm. Kami pun terus berkoordinasi dengan Pemkot Bandung,” kata dia.

    Kaitannya dengan SHM SRS yang diagunkan ke bank, pihaknya tidak menampik hal itu. Namun Ferry mengatakan bahwa tidak semua, dan hanya beberapa unit saja.

    “Dari 2.400-an unit, yang diagunkan hanya 93 unit apartemen, 65 unit komersial, dan 14 unit townhouse,” kata dia.

    Dia memasyikan tidak akan ada penyitaan terhadap unit-unit yang tidak diagunkan, apalagi yang jelas-jelas sudah ada pemiliknya.

    “Dari pihak bank juga sudah jelas. Bank sudah mengizinkan unit-unit yang diagunkan itu untuk dijual,” kata Ferry.

    (Olin)

    Berita Terbaru

    spot_img