spot_img
Kamis 25 April 2024
spot_img
More

    Polisi: Rumah Pabrik Pil Triheksifenidil Beroperasi Sejak 2013

    BANDUNG, FOKUSJabar.id: Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat, Kombes Pol Rudi Ahmad Sudrajat mengatakan, rumah produksi pil Triheksifenidil di Komplek Kopo Permai, Sudah beroperasi sejak 2013.

    “Rumah ini rumah kontrakan, pemiliknya masih kami dalami juga karena belum jelas, yang jelas ini rumah kontrakan yang sudah di kontrak selama tujuh tahun, digunakan sebagai tempat produksi pil,” kata Rudi di lokasi, Jumat (24/7/2020).

    Rudi menjelaskan obat berjenis trihexypenidyl tersebut termasuk dalam psikotropika golongan IV yang peredarannya memerlukan resep dokter.

    Obat tersebut biasa digunakan sebagai penenang dan juga digunakan mengobati gejala penyakit parkinson atau gerakan lainnya yang tidak bisa dikendalikan.

    BACA JUGA: Polisi Temukan Sejuta Pil Triheksifenidil dari Rumah di Bandung

    “Obatnya bisa membuat jadi halusinasi, obat penenang,” kata Rudi.

    Dalam satu hari, menurutnya tempat tersebut bisa memproduksi 100 ribu hingga 200 ribu pil obat keras tersebut. Obat itu menurutnya disebarkan ke Jakarta dan ke Surabaya.

    “Masyarakat tidak pernah mengetahui kegiatan yang ada di dalam rumah, ternyata setelah kita cek, di sekitar mesin itu menggunakan peredam suara. Jadi kegiatan yang ada di dalam pun masyarakat tidak mengetahui,” katanya.

    (Agung/ANT)

    Berita Terbaru

    spot_img