spot_img
Jumat 29 Maret 2024
spot_img
More

    BP2MI Amankan 19 calon TKI Ilegal di Bogor

    JAKARTA,FOKUSJabar.id: Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggerebek sebuah apartemen di Bogor, Jawa Barat, yang menjadi tempat penampungan 19 calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal atau non-prosedural.

    “Hari Jumat, 17 Juni 2020, BP2MI mendapatkan telepon dari masyarakat melalui layanan Crisis Center terkait dugaan rencana pengiriman PMI non-prosedural ke Thailand yang dilakukan PT. Duta Buana Bahari yang beralamat di Semarang,” kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani, Sabtu (18/7/2020) malam.

    Berdasarkan laporan dari masyarakat, Kepala BP2MI langsung mendatangi lokasi dan mendapati 19 calon PMI di apartemen tersebut. Terdiri dari 16 laki-laki dan 3 perempuan calon tenaga kerja Indonesia (TKI) non-prosedural yang rencananya diberangkatkan ke Thailand oleh dua perusahaan berbeda.

    BACA JUGA: BPIP Sosialisasikan Pancasila Melalui Olahraga

    Setelah diperiksa, PT. Duta Buana Bahari tidak terdaftar memiliki izin SIP3MI dari Kementerian Ketenagakerjaan. Begitu pula sebuah agen travel yang beralamat di Bogor.

    Para calon PMI itu dijanjikan akan bekerja di sektor perhotelan dan diwajibkan membayar Rp25 juta kepada perusahaan untuk diberangkatkan dalam waktu dua pekan.

    Benny mengatakan, pihaknya telah bekerjasama dengan Bareskrim Polri untuk mengusut kasus tersebut. Para calon PMI itu pun telah menjalani pemeriksaan untuk virus corona.

    “Para calon PMI bukan kita laporkan tapi dimintai keterangan. Setelah proses pemeriksaan rampung mereka akan dikembalikan ke daerah asalnya di Jawa Barat dan Jawa Tengah. Para calon PMI ini adalah korban yang harus dilindungi hak-haknya. Saya sudah katakan, mereka adalah warga negara VVIP. BP2MI akan melindungi mereka dari ujung rambut hingga ujung kaki,” ujar Benny.

     

    (Ageng/ANT)

    Berita Terbaru

    spot_img