spot_img
Jumat 29 Maret 2024
spot_img
More

    Orang Tua Berharap Sekolah di Zona Hijau Tetap Belajar Daring

    JAKARTA, FOKUSJabar.id: Meski sejumlah daerah sudah masuk dalam kategori zona hijau, sejumlah orang tua siswa menyarankan pembelajaran tahun ajaran 2020/2021 tetap dilakukan secara online atau dalam jaringan (daring) di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung. Pasalnya, orang tua siswa masih khawatir ada kemungkinan risiko penularan dari murid yang berasal dari zona lain.

    “Kalau Kemendikbud mau membuka zona hijau kembali belajar tatap muka, itu masih juga membawa risiko. Risikonya adalah tidak semua peserta didik berasal dari zona hijau tersebut,” ujar salah satu wali murid asal Jakarta Selatan, Bambang, Rabu (17/6/2020).

    Ketentuan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), diakuinya, memungkinkan siswa bersekolah di luar zona tempat tinggalnya melalui jalur prestasi. Hal tersebut memungkinkan risiko penularan jika suatu zona yang dianggap telah aman dari Covid-19 akan melanjutkan pembelajaran secara tatap muka.

    “Karena ada jalur prestasinya. Jadi masih banyak yang lintas wilayah, lintas kecamatan, lintas kelurahan,” tambahnya.

    BACA JUGA: Ojol di Zona Kuning dan Hijau Boleh Bawa Penumpang

    Sebagai orang tua wali murid, dirinya masih khawatir jika proses belajar mengajar dilakukan secara tatap muka di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung. Selain itu, pembelajaran secara daring pun dinilainya masih bisa berjalan efektif jika didukung sarana belajar yang memadai.

    “Untuk memenuhi kebutuhan sarana itu, kita bisa menggunakan dana BOS. Jadi dana BOS bisa digunakan untuk membantu siswa dan guru beli kuota internet. Jadi (masalah) itu bisa teratasi,” terangnya.

    Hal senada diungkapkan Astuti, orang tua siswa asal Jawa Tengah. Dirinya pun menyarankan agar pembelajaran tahun ajaran baru tetap dilakukan secara daring karena masih banyak warga yang mengabaikan protokol kesehatan.

    “Jangankan anak-anak, orang dewasa saja masih banyak yang tidak menaati protokol kesehatan untuk pakai masker, jaga jarak dan perilaku hidup bersih lainnya,” ujar Astuti.

    Selain itu, Ia menganggap penularan penyakit Covid-19 masih dapat terjadi meski suatu masyarakat berada di zona yang dianggap aman dari wabah tersebut.

    “Pergerakan masyarakat saat ini sudah sangat sulit dikendalikan. Jadi orang-orang di zona hijau juga masih mungkin tertular Covid-19,” tuturnya.

    Wali murid asal Bekasi, Prihartono pun sepakat jika proses belajar mengajar secara tatap muka tidak dilakukan terlebih dahulu meski wabah Covid-19 sudah dapat dikendalikan.

    Pasalnya, saat anak-anak kemungkinan tertular virus SARS-CoV-2 itu cenderung tidak menunjukkan gejala. Sehingga saat guru menganggap proses belajar mengajar dapat dilanjutkan, sementara penularan terus berlangsung selama proses tersebut.

    “Kalau pembelajaran secara tatap muka tetap dilakukan, khawatir itu akan memicu terbentuknya klaster penularan baru di lingkungan yang sebelumnya dianggap aman,” ujar Prihartono.

    BACA JUGA: Dirjen GTK: Guru Jangan Paksakan Kurikulum

    Sementara itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyatakan belum membuka kembali kegiatan belajar di sekolah meski sudah terdapat enam kabupaten/kota (kecuali Batam) yang masuk kategori zona hijau penyebaran Covid-19.

    “Saya minta kepada satuan pendidikan tingkat SMA/SMK/SLB negeri dan swasta yang ada di zona hijau agar tidak membuka sekolah lebih dulu. Bukan disebabkan takut berisiko, tapi pola penyebaran Covid-19 ini sangat cepat dan sulit diprediksi,” ujar Kepala Disdik Kepri, Muhammad Dali, Rabu (17/6/2020).

    Kepala Disdik Kepri, Muhammad Dali. (FOTO: NET)

    Dali menilai, aktivitas tatap muka antara guru dan siswa di kelas dapat dilaksanakan kalau data penyebaran Covid-19, khususnya di Provinsi Kepri, sudah terkendali dengan baik. Untuk itu, proses belajar-mengajar di rumah secara online atau dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring) tetap dilakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan.

    “Pendidikan bukan sektor ekonomi, di mana jika tidak berjalan akan lumpuh. Tapi, ketika anak-anak masih bisa belajar dari rumah secara daring maupun luring, maka aktivitas pendidikan tetap berjalan, tidak ada yang dirugikan,” tuturnya.

    Dali menegaskan, kondisi ini tidak akan memengaruhi kegiatan Disdik Kepri dalam menghadapi tahun ajaran baru 2020/2021. Seperti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang tetap berjalan sesuai tahapan dan jadwal.

    Untuk pendaftaran PPDB dimulai pada tanggal 29 Juni – 3 Juli 2020. Dilanjutkan, pengumuman tanggal 6 Juli 2020 dan pendaftaran tanggal 7-9 Juli 2020.

    Sementara, untuk jalur dan kuota PPDB yakni zonasi 50 persen, Afirmasi 15 persen, jalur perpindahan orang tua 5 persen, dan prestasi 30 persen.

    Mendikbud, Nadiem Makarim. (FOTO: NET)

    Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memutuskan akan membuka sekolah di daerah zona hijau atau daerah yang tidak ada kasus Covid-19 pada tahun ajaran baru, Juli 2020 nanti. Namun, pembukaan sekolah tersebut dilakukan secara bertahap dan hati-hati.

    Saat ini, Nadiem menyebut, sekitar 94 persen peserta didik belum diperkenankan mengikuti pembelajaran tatap muka. Pasalnya, sekolah tempat mereka belajar masih masuk di zona-zona Covid-19 yang merah, kuning, dan oranye.

    “Yang enam persen yang di zona hijau, itu yang kami memperbolehkan pemerintah daerah melakukan pembelajaran tatap muka tetapi dengan protokol yang sangat ketat,” ujar Nadiem.

    Pembukaan sekolah di tahap pertama, dilakukan di level pendidikan SMP hingga SMA. Dua bulan kemudian apabila daerahnya masih masuk kategori zona hijau, level pendidikan SD dan SLB akan dibuka kembali. Terakhir, jika kondisi masih terkendali maka sekolah pendidikan anak usia dini (PAUD) akan dibuka.

    “Kenapa yang paling muda, atau jenjang paling bawah kita terakhirkan, karena bagi mereka lebih sulit lagi untuk melakukan social distancing,” pungkas Nadiem.

    (ars/ant)

    Berita Terbaru

    spot_img