spot_img
Jumat 26 April 2024
spot_img
More

    Akibat Pembatalan Pemberangkatan Haji, 7 Jamaah Tarik Setoran Bipih

    BANDUNG, FOKUSJabar.id : Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Handiman Romdony mengatakan, sejauh ini sudah ada 7 jamaah haji Jawa Barat yang telah mengajukan permohonan penarikan Biaya Pelunasan Haji (Bipih). Hanya saja, para jamaah ini tinggal melengkapi persyaratannya.

    “Jamaah haji tersebut berasal dari Kabupaten Bekasi 2 orang, Kabupaten Cirebon, 1 orang, Kabupaten Tasikmalaya 2 orang, dan Kota Bogor 2 orang, dan pengajuan ini sudah diterima oleh Kankemenag kabupaten/kota setempat,” tuturnya, Rabu (10/6/2020).

    Menurut dia, pembatalan keberangkatan jamaah haji memberikan implikasi besar terhadap aspek pembinaan dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441H/2020M. Akibat dari pembatalan ini, banyak para jamaah yang ingin menarik kembali Biaya Pelunasan Ibadah Haji (Bipih).

    BACA JUGA : Sebanyak 24.977 Jamaah Haji Jabar Lunasi BIPIH

    Romdony hanya berharap jamaah haji Jawa Barat dapat menerima keputusan pembatalan ini serta memakluminya karena keselamatan yang lebih diutamakan di tengah Pandemi Covid-19 ini.

    “Pembatalan penyelenggaraan ibadah haji yang telah diputuskan oleh Kementerian Agama RI tentunya memberikan implikasi besar,” ungkapnya.

    Ia menerangkan bahwa setelah ada keputusan pembatalan pemberangkatan jamaah haji, maka Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat langsung mengadakan Rapat Koordinasi dengan Kankemenag kabupaten/kota untuk menginformasikan hal tersebut.

    “Bahkan kami telah menyelesaikan Sosialisasi KMA no. 494 tahun 2020 dengan mengundang Kankemenag kabupaten/kota, Forum KBIHU Jawa Barat dan kabupaten/kota serta PIHK,” terangnya.

    (Asep/Bam’s)

    Berita Terbaru

    spot_img