spot_img
Jumat 19 April 2024
spot_img
More

    Polisi Minta Pemkab Bogor Atasi Kepadatan Jalur Puncak

    BOGOR, FOKUSJabar.id: Polisi meminta bantuan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk menangani Jalur Puncak Cisarua yang dipadati kendaraan meski pada masa penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

    “Kita bisa lihat kemarin di berbagai media, jalur puncak sangat padat. Saya langsung telepon Ibu Bupati untuk meminta bantuan dari unsur Dishub dan Satpol PP untuk bersama Polres dan Kodim pada kegiatan penanganan bersama jalur puncak,” ujar Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy di halaman Masjid Harakatul Jannah, Ciawi, Kabupaten Bogor, Senin (1/6/2020).

    Menurut dia, tambahan personel diperlukan untuk melakukan penyekatan secara berlapis di jalur penghubung Kabupaten Bogor dengan Kabupaten Cianjur itu. Penyekatan di beberapa titik itu seperti di Simpang Pos Polisi Gadog, Pasir Angin, Seseupan, Simpang Taman Safari, Gunung Mas, dan Masjid Atta’awun.

    BACA JUGA: Pemkab Purwakarta akan Buka Pusat Perbelanjaan dan Pertokoan 

    “Bukan hanya di jalur utama, penyekatan juga dilakukan di jalur-jalur kecil. Seperti jalan pintas. Kita juga pastikan tempat wisata tidak boleh ada yang buka, karena Kabupaten Bogor masih memberlakukan PSBB sampai 4 Juni 2020 nanti,” terang mantan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

    Ia menyebutkan penyekatan dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) di wilayah selatan Kabupaten Bogor. Meski hingga kini, wilayah Kecamatan Cisarua masih merupakan zona hijau Covid-19.

    “Yang tadinya di sini zona hijau bisa jadi zona merah kalau terus terjadi seperti kemarin. Kita juga kan sebentar lagi akan mulai memasuki fase normal baru. Jangan sampai kejadian seperti kemarin membuat wilayah kita pending ke fase normal baru,” tegas Roland.

    Seperti diketahui, Pemkab Bogor belum menerapkan normal baru atau new normal dan memilih untuk ikut kebijakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memperpanjang masa penerapan PSBB hingga 4 Juni 2020.

    “PSBB di Kabupaten Bogor kembali diperpanjang hingga 4 Juni. Ini artinya daerah kita masih memiliki potensi kerawanan penyebaran,” ujar Bupati Bogor, Ade Yasin.

    Menurut dia, kurva penularan Covid-19 di Kabupaten Bogor belum melandai. Pasalnya, meski sempat nihil tiga hari sejak hari Idul Fitri 1441 Hijriah, tapi penularannya kembali meningkat sejak Kamis (28/5) dan Jumat (29/5), yaitu sebanyak 13 pasien Covid-19 baru dalam dua hari.

    (ars/ant)

    Berita Terbaru

    spot_img