spot_img
Jumat 26 April 2024
spot_img
More

    Bandar Narkoba, Choirun Nasirin Dipecat PSHW

    SURABAYA, FOKUSJabar.id: Kiper Choirun Nasirin dipecat menajemen PS Hizbul Wathan (PSHW) setelah ditangkap polisi karena terkait dengan masalah peredaran narkotika dan obat-obat berbahaya (narkoba).

    Mantan kiper PSMS Medan dan Persegres Gresik itu diduga terlibat peredaran narkoba yang diungkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur. Tak tanggung-tanggung, kiper berusia 30 tahun itu disangka menjadi bandar peredaran narkoba.

    “Ini sudah menjadi keputusan manajemen dan dia dipecat dari skuad PSHW karena terlibat narkoba,” ujar Presiden PSHW Dhimam Abror Djuraid ketika dikonfirmasi di Surabaya, Senin (18/5/2020).

    BACA JUGA: Sidang Perdana Lucinta Luna Digelar Rabu (27/5)

    Choirun Nasirin ditangkap petugas BNNP pada Minggu (17/5/2020) di salah satu hotel di kawasan Sedati, Sidoarjo. Kiper yang pernah membela sejumlah tim di Liga 1 tersebut ditangkap bersama sejumlah rekannya. Yakni mantan pemain Persela Lamongan, Eko Susan Indarto, mantan Ketua Askot Jakarta Utara, Dedi A. Manik serta seorang sopir bernama Novin Ardian.

    Setelah dilakukan pendalaman, ternyata diperoleh fakta-fakta yang mengindikasikan adanya transaksi narkotika jenis methapethamin oleh Choirun Nasirin.

    Dhimam Abror menegaskan, sebelum bergabung dengan PSHW, manajemen telah melakukan tes narkoba kepada semua pemain, termasuk Choirun Nasirin. Hasilnya, semua pemain siap berlaga di Liga 2 tahun 2020 setelah dinyatakan negatif.

    Selama pandemik Covid-19, semua pemain berlatih secara mandiri di rumah masing-masing sehingga semua tindakan merupakan tanggung jawab pribadi.

    Manajemen langsung mengambil tindakan pemecatan setelah melakukan tabayyun atau klarifikasi dengan Choirun Nasirin.

    “Yang bersangkutan mengakui sekaligus meminta maaf kepada manajemen, pemain, pelatih dan suporter PSHW,” terang pria yang juga doktor ilmu komunikasi tersebut.

    Selain itu, lanjut dia, kejadian yang menimpa Choirun Nasirin merupakan perbuatan oknum, bukan mewakili tim PSHW.

    “Dia (Choirin Nasirin) sudah menyampaikan permintaan maaf telah berbuat khilaf kepada perwakilan manajemen PSHW yang menemuinya. Dia menerima keputusan pemecatan dirinya,” tegasnya.

    Dengan keputusan ini, PSHW memutus kontrak Choirun Nasirin. Termasuk tidak lagi menerima gaji sebesar 20 persen selama kompetisi Liga 2 tahun 2020 dihentikan.

    (ars/ant)

    Berita Terbaru

    spot_img