CIAMIS, FOKUSJabar.id : Agen Liquified Petroleum Gas (LPG) bersubsidi dan Non PSO/ Non Subsidi, PT. Rusgiani Jaya Putera asal Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis mendapat dua penghargaan dari PT. Pertamina (Persero).
Perusahaan milik Hj. Epon Hanifah (74). Hj. Epon itu mulai dirintis sejak 2007. Dia mengawali usahanya dari agen minyak tanah dan beralih ke agen LPG bersubsidi 3 kilogram.
“Saat beralih menjadi agen LPG bersubsidi saya sudah ditinggal suami. Semenjak itu saya teruskan usaha sampai sekarang ditambah perusahaan baru untuk agen LPG Non PSO,” katanya, Rabu (31/1/2018).
Karena kedisiplinan membuat laporan administrasi ke Pertamina, Hj. Epon mendapatkan penghargaan agen LPG bersubsidi dari perusahaan minyak Pemerintah itu pada tahun 2014.
Perusahaan Hj. Epon terus mengalami perkembangan yang signifikan. Pada Januari ini dia kembali mendapatkan penghargaan menjadi Agen LPG Non PSO terbaik se-Priangan Timur. Berada di atas agen LPG Non PSO lainnya seperti, PT. Nina Herlina.
“Saya hanya terus menjalankan apa yang sudah diatur oleh PT. Pertamina. Kalau sudah sesuai dengan peraturan Pertamina, mau diperiksa oleh lembaga keuangan seperti BPK pun nggak takut salah,” ucapnya.
Hj. Epon saat ini sudah memiliki lima perusahaan agen LPG bersubsidi dan non subsidi. Masing-masing berada di Kabuoatrn Ciamis, Kota Banjar, dan Kabupaten Pangandaran. Dia terus semangat mengelola manajemen lima perusahaannya itu.
“Saya sudah terbiasa hidup disiplin sejak kecil. Orangtua saya yang mendidik saya menjadi orang yang bisa seperti sekarang. Dan saya terapkan kembali kepada anak-anak saya, agar mereka terus berdisiplin untuk meraih cita-cita yang diinginkan,” ungkapnya.
(Ibenk/DAR)