BANJAR, FOKUSJabar.id: Divisi Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar, Sofian Munawar MA menjelaskan Jawa Barat memiliki visi dalam penyelenggaraan pilkada sebagai pemilu akses. Yaitu pemilu yang mengakomodasi semua kebutuhan para hak pilih. Dapat dipastikan semua warga Banjar bisa memberikan hak demokrasinya untuk memilih kepala daerah.
“Saudara kita yang memiliki kebutuhan khusus (disabilitas). Kami sudah menyiapkan segala bentuk kebutuhan dari surat suara braile per TPS, bilik suara yang disesuaikan dengan kebutuhan semua sudah dipersiapkan,” kata dia, Kamis (01/02).
Sofian menerangkan teknis pelaksanaan pencoblosan untuk masyarakat yang berkebutuhan khusus akan dipetakan setelah adanya pemutahiran data untuk menentukan jumlah dan titik mana saja yang terdapat pemilih berkebutuhan khusus.
“Kalau nanti ada warga yang sakit dan sulit datang ke TPS, kami sudah siapkan itu agar petugas panitia pemungutan suara mendatangi rumahnya dan memberikan hak pilihnya. Tentunya dengan pengawasan yang sangat ketat,” imbuh dia.
(BOIP/DAR)